PPDB Zonasi 2020 Dihujani Kritik, Kini Ribuan Kursi Kosong di Sekolah Jakarta Tak Terisi

PPDB Zonasi di Jakarta kini meninggalkan ribuan kursi kosong tak berpenghuni di sekolah, baik itu jenjang SD, SMP dan SMA.


zoom-inlihat foto
sekolah-ppdb.jpg
Tribunnews.com
Sejumlah orang tua mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (12/7/2020).


Kemudian, rata-rata jumlah orangtua lulusan SMP pada PPDB tahun 2019 adalah 6,9, sedangkan pada PPDB tahun 2020 adalah 14.

"Secara sosial ekonomi pada PPDB 2020 ini lebih memrepresentasikan masyarakat dari kelompok sosial ekonomi dimana di sini (PPDB tahun 2020) lebih banyak orangtua yang berpendidikan SD dan SMP yang anaknya diterima di sekolah negeri," kata Nahdiana.

Nahdiana menyampaikan, berdasarkan data Disdik DKI diketahui bahwa mayoritas orangtua para peserta didik baru tahun ini adalah lulusan SMA dan sederajat.

Sementara itu, jumlah orangtua lulusan perguruan tinggi pada PPDB tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019.

Rata-rata jumlah orangtua lulusan perguruan tinggi pada PPDB tahun 2019 adalah 44,1, sementara pada PPDB tahun 2020 adalah 24,4.

Baca: Anaknya Tak Lolos PPDB, Ratusan Wali Murid Cegat Mobil Kepala Dinas Pendidikan Padang

Baca: KPAI Minta Anies Baswedan Hentikan PPDB DKI, Arist Merdeka Sirait: Anak Stress, Ada Coba Bunuh Diri

Oleh karena itu, Nahdiana menyatakan, hasil PPDB sistem zonasi tahun ajaran 2020/2021 mampu merepresentasikan keadilan secara sosial ekonomi.

Pasalnya, seluruh lapisan masyarakat dari lulusan SD sampai perguruan tinggi mampu menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri.

Walaupun menyisakan ribuan bangku kosong dan menuai kritik, Pemprov DKI menyebut PPDB zonasi mampu menghapus sebutan sekolah unggulan.

Nahdina menjelaskan, PPDB sistem zonasi dinilai dapat menyeterakan rata-rata nilai peserta didik yang mendaftar sekolah-sekolah negeri di Jakarta.

Klaim tersebut berdasar pada perbandingan rata-rata nilai peserta didik baru dari tiga sampel sekolah pada PPDB tahun ajaran 2019/2020 dan PPDB zonasi tahun ajaran 2020/2021.

Pada PPDB tahun 2019, rata-rata nilai peserta didik baru di sekolah A adalah 90 dan 100, sekolah B adalah 70 sampai 90, dan sekolah C adalah 60 sampai 70.

Sebaliknya, Nahdiana menyebutkan bahwa persebaran nilai rata-rata peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 mulai merata di tiga sampel sekolah tersebut karena adanya PPDB sistem zonasi.

"Di mana sekolah SMA A ini, distribusi variasi nilainya 70 sampai 96."

"Begitu juga SMA B yang berwarna hijau, variasinya sudah merata. SMA C juga sama."

"Artinya di tahun (ajaran) 2020, seluruh SMA negeri mempunyai sebaran yang tidak berpolarisasi seperti (tahun ajaran) 2019," ucap Nahdiana.

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Sebagian artikel tayang di Kompas.com berjudul PPDB Zonasi yang Meninggalkan Ribuan Kursi Kosong di Tengah Kritik Orangtua Siswa





Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Patah Hati yang

    Patah Hati yang Kupilih adalah sebuah film drama
  • Film - Mr. Bean Kesurupan

    Mr. Bean Kesurupan Depe adalah sebuah film Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved