TRIBUNNEWSWIKI.COM - PPDB tahun ajaran 2020/2021 penuh dengan polemik.
Kesulitan calon siswa dalam menempuh prosesi PPDB juga beragam.
Setelah ramai protes orang tua di Jakarta terkait syarat usia dalam zonasi, ternyata akibat penerapan sistem ini ada beberapa "bangku" sekolah yang kosong tak terisi.
Mayoritas karena ketersediaan bangku tidak sebanding dengan jumlah calon siswa atau lokasi sekolah tidak berdekatan dengan pemukiman penduduk.
Menurut keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana tersisa 7.758 kursi kosong dari total daya tampung sekolah negeri tingkat SD, SMP, dan SMA di Jakarta pada penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun ajaran 2020/2021.
Nahdiana merincikan bahwa tercatat 6.666 kursi kosong dari 99.392 kursi pada jenjang SD atau 6,71 persen dari daya tampung yang disediakan.
Baca: Terganjal Sistem PPDB, Seorang Siswa Berprestasi dengan Ratusan Penghargaan Terpaksa Putus Sekolah
Baca: Tak Lolos PPDB karena Umur, Komnas PA Sebut Ada Anak Sakit kemudian Meninggal Akibat Stress
Kemudian, sisa kursi kosong tingkat SMP negeri adalah 622 dari 79.075 kursi atau 0,79 persen dari daya tampung yang disediakan.
"Untuk (sisa kursi kosong tingkat) SMA adalah 0,7 persen (225 kursi kosong dari 31.964 kursi) dan untuk SMK ada 1,72 persen (245 kursi kosong dari 19.233 kursi)," kata Nahdiana dalam paparan yang disampaikan saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Nahdiana mengatakan, penyebab adanya kursi kosong pada penutupan PPDB zonasi adalah sekolah berlokasi di dekat pusat perkantoran atau di Kepulauan Seribu.
"Ini ada kursi yang tidak terisi untuk SD dari daya tampung yang disediakan, perlu disampaikan di sini, lokasi beberapa SD ada di daerah-daerah yang lingkungan perkantoran."
"Sehingga usia anak-anak yang masuk SD di daerah situ sudah tidak banyak," ujar Nahdiana.
Klaim PPDB Zonasi wujudkan keadilan sosial
Dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI, Nahdiana pun meminta tak ada pegawai Disdik yang memperperjual belikan kursi kosong sekolah negeri kepada oknum tak bertanggung jawab.
"Kalau bapak ibu menemukan personel kami yang memperjualbelikan kursi sampaikan."
"Kita tidak ada toleransi untuk ini," kata Nahdiana.
Pasalnya, kata Nahdiana, kursi kosong di sekolah negeri itu diperuntukkan untuk siswa yang ingin mutasi atau pindah pada pergantian semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.
Meskipun demikian, Nahdiana tak menjelaskan secara detail kebijakan mutasi siswa tersebut.
"Kursi kosong seperti mutasi, sekarang juga sedang berlangsung terbuka secara umum untuk dipublish ke masyarakat," kata Nahdiana.
Berdasarkan data Disdik DKI, tercatat lebih banyak orangtua berpendidikan SD dan SMP yang mampu menyekolahkan anaknya di sekolah negeri pada PPDB sistem zonasi tahun ini dibanding PPDB tahun 2019.
Rincian datanya, yakni rata-rata jumlah orangtua lulusan SD pada PPDB tahun 2019 adalah 3,6, sementara pada PPDB tahun 2020 adalah 10,1.