c. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
8. Kematian
Kematian Covid-19 untuk kepentingan surveilans adalah kasus konfirmasi/probable Covid-19 yang meninggal.
Baca: Masuk Deretan Menteri Layak Direshuffle menurut Pengamat, Menkes Terawan Rupanya Dekat dengan Jokowi
Baca: Zulkifli Hasan Sebut Menkes Terawan Menteri Kesayangan Jokowi, Aman dari Gelombang Reshuffle
Baca: Soal Reshuffle, Pengamat Sebut Menkes Terawan Rawan Digusur dari Kabinet Jokowi
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Dian Erika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Terawan Ganti Istilah ODP, PDP, dan OTG Covid-19, Ini Penjelasannya"