Larangan Mendikbud
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim telah melarang untuk wilayah zona kuning, oranye dan merah membuka sekolah.
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
Proses belajar mengajar untuk wilayah yang dilarang dapat melakukan pembelajaran melalui daring/online.
Sedangkan untuk wilayah Covid-19 zona hijau diperbolehkan untk melakukan pembelajaran tatap muka.
Akan tetapi, hal ini terdapat beberapa syarat ketika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.
Sedangkan untuk wilayah Covid-19 zona hijau diperbolehkan untk melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca: Kemendikbud Tetapkan 13 Juli 2020 Sebagai Awal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru SD, SMP, & SMA/SMK
Baca: Ratusan Guru Jalani Rapid Test, Satu Daerah di Jawa Barat Diklaim Siap Jalankan Sekolah Tatap Muka
Akan tetapi, hal ini terdapat beberapa syarat ketika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.
Berikut 4 syarat penyelenggaraan pendidikan pada tahun ajaran baru dan saat pandemi Covid-19 masih terjadi :
1. Sekolah yang dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka harus berada di zona hijau atau bebas Covid-19.
2. Jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.
3. Jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
4. Orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.
Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru.
“Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini," kata Mendikbud.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Zona Kuning, Wali Kota Bekasi Wacanakan Tetap Buka Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020/2021