TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi virus corona memberikan dampak yang signifikan diberbagai aspek kehiupan masyarakat saat ini.
Dari aspek ekonomi hingga pendidikan.
Bahkan pendidikan Indonesia juga terkena dampak dari Covid-19.
Segala aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah diberhentikan sejak kasus pertama virus corona muncul.
Baca: KPAI Minta Kemendibud Hati-hati soal Pembukaan Sekolah: Tak Semua Siswa & Sekolah Ada di Zona Hijau
Sekolah-sekolah 'merumahkan' para muridnya sebagai langkah pencegahan penilaran virus corona.
Kegiatan belajar tatap muka di sekolah diganti dengan belajar di rumah secara daring.
Kemendikbud akhinya merilis jadwal masuk sekolah ajaran baru tahun 2020/2021.
Senin 13 Juli 2020 telah ditetapkan sebagai awal dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.
Penetapan tanggal tersebut berlaku untuk seluruh jenjang PAUD/TK, SD, SMP dan SMA/SMK.
Baca: Kenakan Seragam Sekolah, Para Orangtua Gelar Demo Terkait PPDB Jakarta di Depan Gedung Kemendikbud
Pada Senin, 13 Juli 2020 serempak menjadi awal dimulainya tahun ajaran baru di tanah air.
Pihak Kemendikbud, yang diwakilkan oleh Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, pun buka suara terkait ditetapkannya Juli sebagai tahun ajaran baru.
"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni.
Itu setiap tahun begitu," ungkap Hamid dikutip via Kompas.com dalam telekonferensi, di Jakarta, pada Kamis (28/5).
Beberapa kabupaten dan kota juga diketahui akan ikut melaksanakan tahun ajaran baru pada 13 Juli ini.
Bahkan, Jakarta pun juga diketahui akan membukaa tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli.
Baca: Gelar Aksi Protes PPDB di Depan Gedung Kemendikbud, Orang Tua Murid Pakai Seragam Sekolah
Baca: Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB, Simak Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2020
Hal ini sudah dipastikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Namun sebagai catatan, Gubernur Anies memastikan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran 2020/2021 tidak dilakukan secara tatap muka.
Kebijakan ini diambil oleh sebab Pemprov DKI masih dalam masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jadi belum ada rencarauntuk mulai membuka kembali sekolah.
Kebijakan ini disampaikan Anies melalui konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta secara daring, Rabu (1/7).
"Jadi perlu kami tegaskan di sini, sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran mulai tanggal 13 Juli," terang Anies.