Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Kali Ini karena Naik Helikopter Swasta

Firli menggunakan helikoter tersebut untuk kepentingan pribadinya dari Palembang ke Baturaja.


zoom-inlihat foto
firli-bahuri-kpk-corona.jpg
KOMPAS/Ardito Ramadhan
Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020). Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Rabu (24/6/2020) karena dianggap bergaya hidup mewah.


Dalam laporannya, MAKI memohon kepada Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyelidik dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli.

Kompas.com telah berupaya menghubungi Firli dan Dewan Pengawas KPK. Namun, hingga Senin siang, kedua pihak tersebut belum memberikan jawaban.

Baca: KPK Menemukan Masalah di 4 Aspek Kartu Prakerja, Staf Khusus Presiden: Tanya Kemenko Perekonomian

Baca: KPK Dalami Kedekatan Istri Nurhadi Tin Zuraida dengan Lelaki Lain, Diduga Ada Hubungan Spesial

(TribunnewsWiki/Tyo/Kompas/Ardito Ramadhan)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Dewas, Kali Ini karena Naik Helikopter Swasta"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved