TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menanggapi keputusan Pilkada serentak yang akan dilakukan pada akhir tahun ini di tengah pandemi Covid-19.
BNPB pun menyerankan adanya simulasi sebelum Pilkada benar-benar terselenggara.
Simulasi terus menerus dinilai perlu karena bangsa Indonesia memiliki kelemahan dalam kedispilinan saat menghadapi pandemi Covid-19.
"Kita coba berkali-kali. Karena salah satu hal yang menjadi kelemahan kita saat ini adalah ketidakdisiplinan," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Bernardus Wisnu Widjaja, dalam diskusi online, Selasa (23/6/2020).
Menurut Wisnu, pemerintah bersama penyelenggara sudah merumuskan berbagai rencana pelaksanaan pilkada di tengah pandemi.
Masyarakat, kata dia, juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.
"Kita intinya adalah pakai masker, kita cuci tangan, bisa jaga jarak," ucap dia.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Baca: Video Porno Mendadak Muncul di Webinar Sosialiasi KPU, Ternyata Password Disebar Bebas
Baca: Pemerintah Janjikan Insentif Kartu Pra Kerja Bakal Cair Pekan Ini, Pendaftaran Gelombang 4 Ditunda
Baca: Password Kurang Aman, Webinar Zoom Sosialiasi Pilkada KPU di Sumatera Barat Disusupi Video Asusila
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 9 Desember mendatang.
Komisi II DPR pun sudah menyetujui Peraturan KPU atau PKPU yang mengatur pelaksanaan Pilkada 2020 dalam situasi pandemi Covid-19 yang diusulkan KPU.
Persetujuan itu diputuskan dalam rapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Berdasarkan penjelasan yang disampaikan KPU RI dan langkah-langkah kebijakan yang ditempuh dalam pengendalian situasi pandemi Covid-19 oleh pemerintah,"
"Komisi II DPR bersama Kemendagri menyetujui usulan peraturan KPU tentang penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota dalam kondisi bencana nonalam," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Komisi II pun meminta KPU terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
"Komisi II DPR meminta KPU juga agar terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 guna menjamin kesehatan dan keselamatan penyelengara, peserta, dan pemilih dalam tiap tahapan penyelenggaraan pilkada lanjutan tahun 2020," tutur dia.
Baca: Pilkada Digelar di Tengah Pandemi, Begini Cara Pemungutan Suara Bagi Pasien Covid-19
Baca: Jelang Pilkada, Mendagri Imbau Masyarakat Kritisi Kepala Daerah yang Tak Efektif Tangani Covid-19
Baca: Pilkada Sebentar Lagi, Komnas HAM: Jika KPU dan Pemerintah Ragu, Sebaiknya Ditunda
Pilkada bantu stimulasi ekonomi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 diperkirakan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Hal ini disebabkan sebagian besar anggaran Pilkada 2020 pada akhirnya akan digunakan untuk membayar insentif penyelenggara di lapangan.
"Dengan adanya Pilkada ini, anggaran sebanyak Rp 1,9 triliun yang ada di daerah-daerah yang tadinyä di-freeze, ini akan cair. Apalagi didukung oleh pusat, APBN," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020).
Karena menurut Tito, ekonomi mungkin bisa terbantu sebab anggaran pilkada tidak hanya akan berputar di satu titik atau institusi saja.