TRIBUNNEWSWIKI.COM - Webinar sosialisasi tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat disusupi oknum tidak bertanggung jawab.
Webinar yang diselenggarakan pada Senin (22/6/2020) tersebut tiba-tiba diretas dan disusupi video porno.
Dari keterangan yang diberikan oleh Komisioner KPU Sumatera Barat (Sumbar) Izwaryani, awalnya hanya muncul suara lagu-lagu di akhir webinar.
Namun tak disangka, video porno kemudian muncul setelah itu.
"Masuknya video itu di akhir-akhir kegiatan sudah mau selesai. Pertama itu suara lagu-lagu, kemudian host mencova mencari sumber lagu tersebut, setelah itu baru masuklah video itu," kata Izwaryani.
Diduga, peretasan tersebut bisa dengan mudah dilakukan lantaran kurang selektifnya sistem pemilihan anggota webinar.
Terlebih, password untuk akses webinar tersebut pun disebar bebas.
"Webinar itu password-nya disebar bebas. Jadi siapa saja bisa mengaksesnya," kata dia.
Dalam daftar nama peserta webinar, ada beberapa nama asing.
Izwaryani pun menduga jika oknum yang menyebarkan video tak senonoh itu mungkin berasal dari luar negeri.
"Kayaknya orangnya (pelaku) dari luar negeri karena ada nama-nama seperti dari luar negeri," kata dia.
Bukan pertama kali
Izwaryani menjelaskan, kejadian peretasan dalam acara seperti webinar tidak hanya kali pertama terjadi.
"Sebenarnya kasus seperti ini jika kita lihat di media sudah banyak. Saya baca di media bahkan kegiatan Wapres melalui webinar juga disusupi kejadian seperti itu," tutur dia.
Ke depan, KPU Sumbar akan menyeleksi lebih ketat pendaftaran peserta jika mengadakan acara serupa.
Adapun webinar yang diselenggarakan itu bertujuan untuk menyosialisasikan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga PKPU 15 2019 tahapan, program, jadwal dan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Jadwal pendaftaran calon dari partai
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Amnasmen mengakui penundaan jadwal Pilkada serentak 2020 dari 23 September menjadi 9 Desember 2020.
Amnasmen mengatakan penundaan itu dikarenakan adanya wabah Covid-19 sehingga ada sejumlah tahapan Pilkada Sumbar yang sempat tertunda seperti verifikasi faktual calon perorangan.
"Tahapan kembali kita mulai pada 15 Juni mendatang untuk melanjutkan tahapan yang tertunda seperti verifikasi faktual calon perorangan," kata Amnasmen melalui sambungan telepon, Minggu (31/05/2020).