TRIBUNNEWSWIKi.COM - Car Free Day (CFD) sudah mulai diperbolehkan untuk dibuka kembali.
CFD atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) yang dibuka kembali salah satunya yakni di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Kemudian sebanyak 350 warga yang ada di sana mengikuti rapid test Covid-19 yang diadakan oleh Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6/2020).
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Rusdianto mengatakan, berdasarkan data sementara, dari 350 warga yang menjalani rapid test, sebanyak dua orang dilaporkan reaktif Covid-19.
Kedua warga tersebut langsung menjalani pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) atau swab.
Nantinya, hasil swab test tersebut akan diberikan ke RS Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati.
"Yang (tes) swab ada dua. Kami langsung swab test dan (sampelnya) akan diberikan ke Rumah Sakit Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati). Kalau positif (Covid-19), akan kami rawat di sana," kata Rusdianto kepada wartawan, Minggu.
Dua orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 itu langsung menjalani isolasi di rumah sakit sembari menunggu hasil tes swab.
Baca: Kluster Baru Penyebaran Covid-19 di Semarang Berawal dari Pesta Pernikahan, 5 Orang Positif
Baca: Pasien Covid-19 Meninggal, Gara-gara Keluarganya Cabut Ventilator untuk Nyalakan AC
Baca: Abaikan Protokol Kesehatan, Acara Pernikahan di Semarang Jadi Sarang Covid-19: Ada yang Meninggal
Rusdianto mengatakan jika rapid test yang digelar pada CFD tersebut dilakukan dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang.
Rapid test gratis tersebut ditargetkan diikuti oleh 1.000 orang.
Warga yang ingin mengikuti rapid test hanya perlu menunjukkan kartu identitas dan menerapkan protokol kesehatan.
"(Warga perlu) datang, isi formulir, cuci tangan, diperiksa (metode) rapid. Jika positif (reaktif), akan dites swab," ujar Rusdianto.
Car free day di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin kembali digelar mulai Minggu ini, setelah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 karena maraknya Covid-19.
Car free day pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi digelar mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga.
Meskipun ibu hamil, anak-anak di bawah 9 tahun, dan lansia tetap tidak diperbolehkan untuk beraktivitas di area car free day.
Selain itu, para pedagang kaki lima juga dilarang berjualan karena bisa berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Baca: Jokowi Sebut Kondisi Ekonomi Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19 Lebih Baik dari Eropa
Baca: Kunci Turunkan Kasus Covid-19 di Indonesia, Prof Wiku: Perlu Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Baca: Bukan Tangkal Covid-19, Konsumsi Dexamethasone Secara Sembarangan Justru Menurunkan Imunitas Tubuh
Warga yang akan beraktivitas di area car free day wajib memakai masker, membawa masker cadangan, tisu kering dan basah, alat pembayaran non-tunai, hand sanitizer, botol minum, dan kantong plastik.
Warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000.
Pemprov DKI membuat jalur terpisah bagi pejalan kaki dan pesepeda di area car free day untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Rincian pemisahan lajur tersebut, yakni: