Divonis Hukuman Mati Tanpa Peringanan, Aulia Kesuma Muram, Geovanni Kelvin Copot Headset Lalu Pergi

Terdakwa pembunuhan berencana sadis Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin divonis hukuman mati dalam sidang virtual pada Senin, (15/6/2020).


zoom-inlihat foto
aulia-kesuma-dan-geovanni-kelvin-1.jpg
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). Keduanya kini divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (15/6/2020).


Pembunuh bayaran tersebut adalah Kusmawanto alias Sugeng dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Tak ragu, Aulia Kesuma menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada keduanya jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.

Pembunuhan pun dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Baca: Kisah Lengkap Perjalanan Kasus Aulia Kesuma, dari Membunuh Suami hingga Divonis Hukuman Mati

Baca: Aulia Kesuma dan Anaknya Dituntut Hukuman Mati, Pengacara Menilai Tuntutan JPU Terlalu Berat

Baca: Bebas dari Penjara atas Kasus Pembunuhan Kekasihnya, Lidya Pratiwi Ganti Nama Jadi Maria Eleanor

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNNEWS/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Langsung Tutupi Wajah Dengan Kedua Tangan, Geovanni Tampak Santai"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved