Pembunuh bayaran tersebut adalah Kusmawanto alias Sugeng dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Tak ragu, Aulia Kesuma menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada keduanya jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.
Pembunuhan pun dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Baca: Kisah Lengkap Perjalanan Kasus Aulia Kesuma, dari Membunuh Suami hingga Divonis Hukuman Mati
Baca: Aulia Kesuma dan Anaknya Dituntut Hukuman Mati, Pengacara Menilai Tuntutan JPU Terlalu Berat
Baca: Bebas dari Penjara atas Kasus Pembunuhan Kekasihnya, Lidya Pratiwi Ganti Nama Jadi Maria Eleanor
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNNEWS/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Langsung Tutupi Wajah Dengan Kedua Tangan, Geovanni Tampak Santai"