Dony menuturkan, kebijakan menggratiskan biaya pendidikan ini juga sejalan dengan apa yang telah dicanangkan Pemkab Sumedang sebelumnya.
"Pemkab Sumedang juga mencanangkan untuk melakukan hal yang sama.
Karena SMA/SMK ini kewenangannya ada di provinsi, tentunya, langkah (menggratiskan) sekolah untuk tingkat SMA/SMK ini sangat tepat," tutur Dony.
Baca: Sudah Pakai Protokol Kesehatan, 2 Siswa SD Langsung Positif Covid-19 Seminggu setelah Masuk Sekolah
Baca: Larangan Mudik Resmi Berakhir, Simak Beberapa Aturan Berikut Jika Ingin Pergi ke Luar Kota
Dony menyebutkan, kebijakan ini juga sangat tepat di tengah pandemi Covid-19, khususnya sektor ekonomi masyarakat yang sangat terdampak.
"Tentunya, langkah ini akan meringankan beban warga di Sumedang yang memiliki putra/putrinya yang akan melanjutkan jenjang pendidikan dari tingkat SMP ke SMA/SMK negeri ini," sebut Dony.
Dony menambahkan, digratiskannya biaya pendidikan tingkat SMA/SMK ini juga akan meningkatkan Indeks Pendidikan, Angka Prestasi Kasar, dan angka rata-rata sekolah warga Kabupaten Sumedang.
"Kami berharap dengan digratiskannya biaya pendidikan ini dapat dimanfaatkan betul oleh warga Sumedang untuk meningkatkan jenjang pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi lagi,
dan meningkatkan angka rata-rata usia sekolah warga di Sumedang," kata Dony.
(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com/Dendi Ramdhani/ Aam Aminullah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Gratiskan Iuran SMA/SMK di Jawa Barat"