Heboh Video Oknum ASN Minta Uang Jatah Rp 100 untuk Cetak KTP: Kalau Antre 2 Bulan Baru Jadi

Oknum ASN ini terang-terangan minta uang Rp 100 pada warga yang hendak mengurus KTP


zoom-inlihat foto
ktp-el.jpg
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi pembuatan KTP


"Saya sudah lihat juga (videonya). Sekarang ini tidak ada yang boleh seperti-seperti itu. Ya memang harus ada sanksi untuk dia. Kalau perlu tunda kenaikan pangkatnya," ujar Darwin Zein.

Kadisdukcapil Sumut Geleng Kepala

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Ismael Sinaga geleng kepala mendengar adanya oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN memungut biaya (pungli) untuk cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.

Dia menuturkan, tidak ada biaya sepeserpun yang dipatok oleh pemerintah dalam mengurus KTP atau gratis.

"Tidak sepatutnya terjadi pungutan liar seperti ini di kantor camat, apalagi pelayanan Dukcapil sifatnya inklusif, dan gratis," ujarnya, lewat sambungan telepon genggam, Selasa (9/6/2020).

Dilansir Tribunnewswiki dari Tribun Medan, Ismael mengucapkan rasa terima kasih kepada Tribun Medan yang telah menyampaikan informasi adanya pungutan liar terjadi saat pengurus KTP.

Dirinya pun meminta pada seluruh Kepala Dinas Dukcapil di kabupaten dan kota supaya bisa melakukan pengawasan melekat pada pengurusan administrasi kependudukan.

Baca: Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Bongkar Cara ASN Bisa Kuras Uang Negara Sampai Rp 1,5 Miliar

"Dalam hal ini, perlu pengawasan melekat, dari setiap pimpinan kepada bawahannya, dalam hal ini oleh camat kepada stafnya," jelasnya.

Karena sempat viral di media sosial, adanya oknum ASN di kantor kecamatan meminta uang Rp 100 untuk pengurus KTP, dia meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Deliserdang untuk segera melakukan investigasi.

"Karena ada kaitannya dengan dokumen yang dicetak oleh Disdukcapil kabupaten Deliserdang, maka saya sudah perintahkan kadis l turun langsung memeriksa, melakukan investigasi," terangnya.

Apabila ke depannya ditemukan fakta tentang pungutan liar, dia berharap supaya bisa memberikan sanksi tegas.

Hal ini dikarenakan, oknum ASN ini sudah merugikan masyarakat, di mana melakukan pungli terhadap apa yang seharusnya diberikan pelayanan gratis.

"Terhadap pelaku supaya diberikan sanksi melalui atasannya, sesuai ketentuan," jelasnya.

Namun, dia tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN tersebut, jika terbukti melakukan pungli.

Sampai sekarang ini, mantan Sekretaris BAPPEDA Sumut ini masih menunggu laporan dari Dinas Dukcapil Deliserdang.

Dia berharap, supaya pemerintah Kabupaten Deliserdang segera turun ke lapangan.

"Masih nunggu laporan dari kadis dukcapil Deliserdang, untuk mengusut masalah ini sampai tuntas," tandasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, dra/wen/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Viral Video Oknum PNS di Deliserdang Minta Uang 100 Ribu Urus KTP : Kalau Antre 2 Bulan Baru Jadi





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved