Heboh Video Oknum ASN Minta Uang Jatah Rp 100 untuk Cetak KTP: Kalau Antre 2 Bulan Baru Jadi

Oknum ASN ini terang-terangan minta uang Rp 100 pada warga yang hendak mengurus KTP


zoom-inlihat foto
ktp-el.jpg
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi pembuatan KTP


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang Oknum ASN Batangkuis mendadak viral lantaran diduga melakukan aksi pungutan liar dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam sebuah video viral, seorang wanita ASN dengan terang-terangan meminta uang pada warga yang hendak membuat KTP.

Wajah ASN wanita itu terekam jelas dalam video tersebut.

Aksi pungli untuk pengurusan KTP elektronik di lingkungan Kantor Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara akhirnya terbongkar.

Dalam video tersebut, ASN wanita itu meminta uang Rp 100 ribu dengan dalih agar mempercepat proses pembuatan e-KTP terdengar jelas.

Baca: Tabiat PNS Asahan yang Pingsan Tanpa Celana di Mobil Dibongkar Istri Sah: Suka Gonta Ganti Wanita

Baca: Kronologi PNS atau ASN Mesum yang Pingsan di Mobil, Dinas Pendidikan Asahan: Jabatannya Kita Copot

"Mau yang cepat atau mau yang ngantre. Kalau yang cepat kena bayar Rp 100 ribu. Selesainya bisa dibilang seminggu. Kalau yang ngantre sebulan, dua bulan siapnya," tutur oknum ASN wanita yang terlihat jelas gambarnya itu.

Mendengar tawaran yang dilakukan ASN tersebut, warga yang ingin mengurus KTP itu lebih memilih untuk mengurus KTP dengan mengantre.

"Enggak perlu abang, kalau perlu lebih bagus cepat. Nanti abang bolak-balik nanya-nanya kapan siap," sambung wanita oknum ASN.

Sedangkan, mendengar omongan ASN tersebut, warga yang ingin mengurus KTP tersulut emosinya.

"Sekarang bisa antre enggak buk," kata seorang warga.

"Ya bisalah, cuma ya nanti siapnya dua bulan," ujar wanita oknum ASN tersebut.

Bahkan kasus pungli ini sampai terdengar ke Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.

Juru bicara Bupati, Haris Binar Ginting mengatakan kalau Bupati telah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Sudah diperintahkan sama pak Bupati itu agar ditindaklanjuti inspektorat. Kalau memang benar ya sudah pastilah ada sanksi yang akan dijatuhkan nanti," kata Haris Binar Ginting.

 

Penjelasan Camat Batang Kuis

Camat Batang Kuis Avro Wibowo merasa namanya telah tercoreng usai melihat kelakuan anggotanya mencoba melakukan dugaan pungutan liar (pungli) pada warga yang memohon untuk pengurusan KTP dan viral di media sosial.

Avro mengatakan dirinya pertama kali melihat video tersebut pada Selasa, (8/6/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kala itu dia mendapat kiriman video dari orang lain.

"Kemarin diviral kan itu kalau kejadiannya Minggu lalu itu tepatnya hari Rabu karena pakaiannya kan hitam putih dia. Aku tidak pernah memerintahkan untuk mengutip uang sama anggota. Selama ini aku selalu menggembor-gemborkan ke masyarakat pengurusan KTP dan KK itu gratis, (seperti di video) itu mencoreng namaku juga," kata Avro Rabu, (9/6/2020).

Dia mengatakan oknum ASN berinisial WP itu sudah lima tahun bertugas di kantor Kecamatan.

Sebelumnya ia sempat tugas di Kabupaten Labura.

Baca: Berlaku Mulai 5 Juni 2020, Begini Sistem Kerja Baru bagi PNS dan ASN saat New Normal Diterapkan

Baca: Ini Alasan Ganjar Pranowo Usul ke Jokowi Potong Pendapatan ASN Gol III Sebanyak 50 Persen





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved