TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang Oknum ASN Batangkuis mendadak viral lantaran diduga melakukan aksi pungutan liar dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam sebuah video viral, seorang wanita ASN dengan terang-terangan meminta uang pada warga yang hendak membuat KTP.
Wajah ASN wanita itu terekam jelas dalam video tersebut.
Aksi pungli untuk pengurusan KTP elektronik di lingkungan Kantor Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara akhirnya terbongkar.
Dalam video tersebut, ASN wanita itu meminta uang Rp 100 ribu dengan dalih agar mempercepat proses pembuatan e-KTP terdengar jelas.
Baca: Tabiat PNS Asahan yang Pingsan Tanpa Celana di Mobil Dibongkar Istri Sah: Suka Gonta Ganti Wanita
Baca: Kronologi PNS atau ASN Mesum yang Pingsan di Mobil, Dinas Pendidikan Asahan: Jabatannya Kita Copot
"Mau yang cepat atau mau yang ngantre. Kalau yang cepat kena bayar Rp 100 ribu. Selesainya bisa dibilang seminggu. Kalau yang ngantre sebulan, dua bulan siapnya," tutur oknum ASN wanita yang terlihat jelas gambarnya itu.
Mendengar tawaran yang dilakukan ASN tersebut, warga yang ingin mengurus KTP itu lebih memilih untuk mengurus KTP dengan mengantre.
"Enggak perlu abang, kalau perlu lebih bagus cepat. Nanti abang bolak-balik nanya-nanya kapan siap," sambung wanita oknum ASN.
Sedangkan, mendengar omongan ASN tersebut, warga yang ingin mengurus KTP tersulut emosinya.
"Sekarang bisa antre enggak buk," kata seorang warga.
"Ya bisalah, cuma ya nanti siapnya dua bulan," ujar wanita oknum ASN tersebut.
Bahkan kasus pungli ini sampai terdengar ke Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.
Juru bicara Bupati, Haris Binar Ginting mengatakan kalau Bupati telah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Sudah diperintahkan sama pak Bupati itu agar ditindaklanjuti inspektorat. Kalau memang benar ya sudah pastilah ada sanksi yang akan dijatuhkan nanti," kata Haris Binar Ginting.
Penjelasan Camat Batang Kuis
Camat Batang Kuis Avro Wibowo merasa namanya telah tercoreng usai melihat kelakuan anggotanya mencoba melakukan dugaan pungutan liar (pungli) pada warga yang memohon untuk pengurusan KTP dan viral di media sosial.
Avro mengatakan dirinya pertama kali melihat video tersebut pada Selasa, (8/6/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Kala itu dia mendapat kiriman video dari orang lain.
"Kemarin diviral kan itu kalau kejadiannya Minggu lalu itu tepatnya hari Rabu karena pakaiannya kan hitam putih dia. Aku tidak pernah memerintahkan untuk mengutip uang sama anggota. Selama ini aku selalu menggembor-gemborkan ke masyarakat pengurusan KTP dan KK itu gratis, (seperti di video) itu mencoreng namaku juga," kata Avro Rabu, (9/6/2020).
Dia mengatakan oknum ASN berinisial WP itu sudah lima tahun bertugas di kantor Kecamatan.
Sebelumnya ia sempat tugas di Kabupaten Labura.
Baca: Berlaku Mulai 5 Juni 2020, Begini Sistem Kerja Baru bagi PNS dan ASN saat New Normal Diterapkan
Baca: Ini Alasan Ganjar Pranowo Usul ke Jokowi Potong Pendapatan ASN Gol III Sebanyak 50 Persen
Selama bertugas dirinya melayani pemohon KTP termasuk untuk merekam atau memfoto pemohon.
"Ya begitu dapat video itu langsung kupanggil dia untuk klarifikasi. Ku bilang apa yang kau bikin ini, udah berapa lama seperti ini? Dijawabnya kubentak aja, aku kecewa pak tiap hari masyarakat tanya aja. Ya kubilang lah enggak seperti itu juga ucapan mu," ujar Avro.
Avro pun melanjutkan, pengakuan WP pada dirinya sebenarnya dia tahu kalau saat itu direkam.
Tapi demikian apa-apa yang disampaikan oleh anggotanya itu Avro menyebut kurang percaya juga.
Untuk itu dia mengaku masih menyelidiki sejauh mana kebenaran pernyataan WP.
"Kalau barang bukti kan memang tidak ada. Ini hanya ucapan saja. Cuma itulah ucapannya itu mencemarkan nama baik ku juga lah. Tapi apapun ceritanya masih kusediliki juga apa yang dia bilang itu," ujar Avro.
Penjelasan Kadisdukcapil
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deliserdang, Gustur Husin Siregar angkat bicara terkait adanya video viral oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kecamatan Batang Kuis yang mau meminta uang Rp 100 ribu kepada warga untuk pengurusan KTP.
Menanggapi permasalahan dugaan pungli ini, Gustur pun membantah jika uang yang mau dipintakan oleh oknum ASN itu ada mengalir ke pihaknya.
"Ini saya mau datangi kantor Kecamatan Batang Kuis juga ini. Kenapa pula dia (oknum ASN) bisa minta-minta. Kita saja enggak ada minta-minta," ujar Gustur Rabu, (9/6/2020).
Mantan Kadis Sosial tersebut mengatakan pengurusan KTP saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya.
Ketersedian blangko juga sudah cukup tersedia jadi tidak lagi lama-lama warga mendapatkan KTP.
Untuk pengurusan pertama seperti perekaman tetap dilakukan di kantor Kecamatan.
"Enggak payah lagi ngurus KTP sekarang karena blangko pun adanya. Bisa seminggu siap memang tergantung banyak atau tidaknya pemohon lah. Karena Deliserdang inikan ada 22 Kecamatan," kata Gustur.
Setelah melakukan perekaman di kantor Kecamatan masing-masing.
Kemudian warga bisa membawa berkas ke kantor Dinas di Lubukpakam.
Untuk pencetakan kartu tetap berada di kantor Dinas.
Kasus dugaan pungli yang ingin dilakukan oknum ASN di Kantor Kecamatan Batang Kuis ini saat ini sedang menjadi pembicaraan hangat pegawai dan pejabat di kantor Bupati Deliserdang.
Tak sedikit yang heran mengapa oknum ASN tersebut berani terang-terangan menawarkan kepada masyarakat dengan meminta bayaran seratus ribu.
Video oknum PNS wanita yang lakukan pungli tersebut viral di medsos juga sudah didengar oleh Sekda, Darwin Zein.
"Saya sudah lihat juga (videonya). Sekarang ini tidak ada yang boleh seperti-seperti itu. Ya memang harus ada sanksi untuk dia. Kalau perlu tunda kenaikan pangkatnya," ujar Darwin Zein.
Kadisdukcapil Sumut Geleng Kepala
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Ismael Sinaga geleng kepala mendengar adanya oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN memungut biaya (pungli) untuk cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.
Dia menuturkan, tidak ada biaya sepeserpun yang dipatok oleh pemerintah dalam mengurus KTP atau gratis.
"Tidak sepatutnya terjadi pungutan liar seperti ini di kantor camat, apalagi pelayanan Dukcapil sifatnya inklusif, dan gratis," ujarnya, lewat sambungan telepon genggam, Selasa (9/6/2020).
Dilansir Tribunnewswiki dari Tribun Medan, Ismael mengucapkan rasa terima kasih kepada Tribun Medan yang telah menyampaikan informasi adanya pungutan liar terjadi saat pengurus KTP.
Dirinya pun meminta pada seluruh Kepala Dinas Dukcapil di kabupaten dan kota supaya bisa melakukan pengawasan melekat pada pengurusan administrasi kependudukan.
Baca: Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Bongkar Cara ASN Bisa Kuras Uang Negara Sampai Rp 1,5 Miliar
"Dalam hal ini, perlu pengawasan melekat, dari setiap pimpinan kepada bawahannya, dalam hal ini oleh camat kepada stafnya," jelasnya.
Karena sempat viral di media sosial, adanya oknum ASN di kantor kecamatan meminta uang Rp 100 untuk pengurus KTP, dia meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Deliserdang untuk segera melakukan investigasi.
"Karena ada kaitannya dengan dokumen yang dicetak oleh Disdukcapil kabupaten Deliserdang, maka saya sudah perintahkan kadis l turun langsung memeriksa, melakukan investigasi," terangnya.
Apabila ke depannya ditemukan fakta tentang pungutan liar, dia berharap supaya bisa memberikan sanksi tegas.
Hal ini dikarenakan, oknum ASN ini sudah merugikan masyarakat, di mana melakukan pungli terhadap apa yang seharusnya diberikan pelayanan gratis.
"Terhadap pelaku supaya diberikan sanksi melalui atasannya, sesuai ketentuan," jelasnya.
Namun, dia tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN tersebut, jika terbukti melakukan pungli.
Sampai sekarang ini, mantan Sekretaris BAPPEDA Sumut ini masih menunggu laporan dari Dinas Dukcapil Deliserdang.
Dia berharap, supaya pemerintah Kabupaten Deliserdang segera turun ke lapangan.
"Masih nunggu laporan dari kadis dukcapil Deliserdang, untuk mengusut masalah ini sampai tuntas," tandasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, dra/wen/tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Viral Video Oknum PNS di Deliserdang Minta Uang 100 Ribu Urus KTP : Kalau Antre 2 Bulan Baru Jadi