Pemberangkatan Haji 2020 Batal, Dana Akan Digunakan Perkuat Rupiah, Rizal Ramli: Sudah Tak Ada Ide

Kementerian Agam telah memutuskan untuk meniadakan Haji tahun 2020, tersiar kabar dana jemaah haji tahun 2020 akan digunakan untuk perkuat rupiah


zoom-inlihat foto
rizal-ramlii.jpg
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Rizal Ramli.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 telah diputuskan batal oleh Kementerian Agama.

Keputusan ini ditetapkan sebagai upaya menghindari pandemi Covid-19 yang masih merebak diberbagai negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab.

Kemudian, tersiar berita dana jemaah haji tahun 2020 akan digunakan untuk membantu pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia demi menstabilkan mata uang rupiah.

Ekonom Senior Rizal Ramli mengeluarkan statemen dan menyayangkan kabar akan digunakannya dana haji sebagai usaha untuk memperkuat nilai mata uang Indonesia ini.

Rizal Ramli memberikan tanggapan pemberitaan di mana Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, mengatakan, dana simpanan BPKH milik jamaah haji yang dibatalkan berangkat pada 2020 ini sebesar US$600 juta atau setara Rp8,7 triliun kurs Rp14.500 per dolar AS.

Baca: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Beragam Respon dari Calon Jemaah, Kecewa hingga Pasrah

Baca: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ternyata Pernah 40 Kali Ditiadakan dengan Beragam Alasan, Ini Daftarnya

Akibat ditiadakannya pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2020, dana tersebut akan dimanfaatkan guna menopang Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.

Rizal Ramli mengatakan, menggunakan dana haji untuk penguatan rupiah sangatlah berisiko.

Rizal menilai, pemerintah kehabisan ide sampai mengambil kebijakan tersebut.

"Bener2 sudah kehabisan ide. Dana Haji dipakai untuk penggunaan beresiko support Rupiah. Payah deh," tulis Rizal Ramli di akun Twitternya, dikutip Selasa (2/6/2020).

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menetapkan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.

Keputusan itu karena mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi,.

Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," imbuhnya.

Keputusan mengenai pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah tertera dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Fachrul menegaskan, dalam keputusan tersebut bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Hal ini berarti, pembatalan tersebut tidak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus, namun juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, atau furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.

"Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," tegas Fachrul.

Disebut langgar Undang-undang

Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).(KOMPAS.com/Haryantipuspasari) (Kompas.com)

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyebut Menteri Agama Fachrul Razi melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Hal tersebut disampaikan Yandri setelah Menteri Agama mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun ini, tanpa melakukan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved