Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Beragam Respon dari Calon Jemaah, Kecewa hingga Pasrah

Meskipun kecewa dengan keputusan Kemenang, para jemaah mengaku pasrah dan maklum dengan kondisi pandemi.


zoom-inlihat foto
biaya-baru-visa-progresif-jamaah-haji-dan-umrah.jpg
KOMPAS.com/Mela Arnani
Ketua Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Kabupaten Cianjur Asep Yayan mengaku kecewa akan keputusan Kemenang meniadakan ibadah haji tahun 2020, para jemaah mengaku pasrah dan maklum dengan kondisi pandemi.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan Jemaah haji Indonesia tahun 2020.

Hal ini dikarenakan pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari berbagai negara.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah tak mungkin memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan bagi Jemaah.

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," kata Menteri Agama seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Menyusul pengumuman tersebut, banyak Jemaah haji yang merasa kecewa

Salah satunya dilontarkan oleh Ketua Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Kabupaten Cianjur Asep Yayan.

Meskipun kecewa, para jemaah mengaku pasrah dan maklum dengan kondisi pandemi.

Baca: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ternyata Pernah 40 Kali Ditiadakan dengan Beragam Alasan, Ini Daftarnya

Baca: Mengaku Telah Siap Lahir Batin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sedih Gagal Berangkat Ibadah Haji 2020

151 jemaah umrah yang diberangkatkan oleh Prabu Tour Palembang, Sumatera Selatan tertahan di bandara Changi,Singapura, Kamis (27/2/2020). Mereka tertahan lantaran adanya peraturan penangguhan visa turis oleh pemerintah Arab Saudi terkait merebaknya virus corona.(ISTIMEWA)
151 jemaah umrah yang diberangkatkan oleh Prabu Tour Palembang, Sumatera Selatan tertahan di bandara Changi,Singapura, Kamis (27/2/2020). Mereka tertahan lantaran adanya peraturan penangguhan visa turis oleh pemerintah Arab Saudi terkait merebaknya virus corona.(ISTIMEWA) (ISTIMEWA)

"Kecewa pasti, namun bagaimana lagi, kondisinya kan sedang seperti ini, pasrah saja," tutur Asep.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur Usep Muhammad Tamam mengemukakan, jemaah yang sedianya berangkat tahun ini akan mendapatkan prioritas.

"Secara otomatis tentunya (prioritas). Karena mereka kan sifatnya lunas tunda," papar dia.

Lain hanya denga salah satu calon haji asal Kaliwates, Jember bernama Kasman A Rohim mengaku berlapang dada dengan keputusan pembatalan haji tahun ini.

"Saya bersyukur ditunda karena situasinya seperti ini," kata Kasman.

Baca: Kemenag Batalkan Ibadah Haji tanpa Libatkan DPR, Ketua Komisi VIII Ungkap Hasil Rapat Terakhir

Baca: Keberangkatan Haji Tahun 2020 Resmi Batal, Bagaimana yang Sudah Bayar Lunas? Ini Penjelasannya

Situasi di Mekkah, setelah Arab Saudi menangguhkan umrah dan melarang warga negara asing datang belum lama ini
Situasi di Mekkah, setelah Arab Saudi menangguhkan umrah dan melarang warga negara asing datang belum lama ini (AFP)

Meski di hatinya tetap tersimpan kecewa, namun kebijakan pemerintah itu dirasa paling tepat.

Sebab dari pengalamannya, berhaji di tengah pandemi tentu saja tak mudah untuk menerapkan social distancing.

Seperti ketika harus berdesakan untuk naik bus.

Atau ketika beribadah di Masjid Nabawi, Mina serta lokasi lainnya. Dikhawatirkan sulit menghindari kontak fisik sehingga berpeluang tertular Covid-19.

Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis - Menag Fachrul Razi
Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis mengingatkan Menteri Agama, Fachrul Razi terkait kebijakan Arab Saudi agar tak asal bicara.

Politisi PKS nilai keputusan Kemenag aneh

Dikutip dari Tribunnews.com, anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menilai keputusan dibatalkannya pemberangkatan haji tahun 2020 merupakan keputusan paling aneh dalam sejarah perhajian Indonesia.

Menurut Iskan Qolba Lubis, seharusnya keputusan terkait ibadah Haji bisa didiskusikan terlebih dahulu dengan Komisi VIII DPR RI.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved