TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan Jemaah haji Indonesia tahun 2020.
Hal ini dikarenakan pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari berbagai negara.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah tak mungkin memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan bagi Jemaah.
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," kata Menteri Agama seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Menyusul pengumuman tersebut, banyak Jemaah haji yang merasa kecewa
Salah satunya dilontarkan oleh Ketua Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Kabupaten Cianjur Asep Yayan.
Meskipun kecewa, para jemaah mengaku pasrah dan maklum dengan kondisi pandemi.
Baca: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ternyata Pernah 40 Kali Ditiadakan dengan Beragam Alasan, Ini Daftarnya
Baca: Mengaku Telah Siap Lahir Batin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sedih Gagal Berangkat Ibadah Haji 2020
"Kecewa pasti, namun bagaimana lagi, kondisinya kan sedang seperti ini, pasrah saja," tutur Asep.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur Usep Muhammad Tamam mengemukakan, jemaah yang sedianya berangkat tahun ini akan mendapatkan prioritas.
"Secara otomatis tentunya (prioritas). Karena mereka kan sifatnya lunas tunda," papar dia.
Lain hanya denga salah satu calon haji asal Kaliwates, Jember bernama Kasman A Rohim mengaku berlapang dada dengan keputusan pembatalan haji tahun ini.
"Saya bersyukur ditunda karena situasinya seperti ini," kata Kasman.
Baca: Kemenag Batalkan Ibadah Haji tanpa Libatkan DPR, Ketua Komisi VIII Ungkap Hasil Rapat Terakhir
Baca: Keberangkatan Haji Tahun 2020 Resmi Batal, Bagaimana yang Sudah Bayar Lunas? Ini Penjelasannya
Meski di hatinya tetap tersimpan kecewa, namun kebijakan pemerintah itu dirasa paling tepat.
Sebab dari pengalamannya, berhaji di tengah pandemi tentu saja tak mudah untuk menerapkan social distancing.
Seperti ketika harus berdesakan untuk naik bus.
Atau ketika beribadah di Masjid Nabawi, Mina serta lokasi lainnya. Dikhawatirkan sulit menghindari kontak fisik sehingga berpeluang tertular Covid-19.
Politisi PKS nilai keputusan Kemenag aneh
Dikutip dari Tribunnews.com, anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menilai keputusan dibatalkannya pemberangkatan haji tahun 2020 merupakan keputusan paling aneh dalam sejarah perhajian Indonesia.
Menurut Iskan Qolba Lubis, seharusnya keputusan terkait ibadah Haji bisa didiskusikan terlebih dahulu dengan Komisi VIII DPR RI.