Keberangkatan Haji Tahun 2020 Resmi Batal, Bagaimana yang Sudah Bayar Lunas? Ini Penjelasannya

Ibadah haji tahun 2020 resmi dibatalkan. Bagaimana bagi calon jamaah haji yang telah membayar lunas namun tidak jadi berangkat? Inilah penjelasannya


zoom-inlihat foto
kisah-nabi-ibrahim-dan-haji.jpg
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Bagaimana bagi calon jamaah haji yang telah membayar lunas namun tidak jadi berangkat? Inilah penjelasannya, FOTO: Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019).


Rio juga mendesak pemerintah menghindari pemotongan biaya haji, jika itu harus dikembalikan kepada calon jemaah.

"Jangan sampai jemaah itu ketiban masalah dua kali. Jadi mereka sudah tidak diberangkatkan, terus juga duit mereka dipotong. Nah, itu pemotongan itu kita hindari," katanya.

Berdasarkan catatan Kementerian Agama, waktu tunggu untuk pergi haji di Indonesia bervariasi dengan paling lama pada 2060.

Jika mendaftar hari ini, maka waktu paling cepat berangkat haji pada tahun 2028. Ini terjadi di Kabupaten Landak, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Sementara waktu menunggu paling lama sampai 2060 yang terjadi di Kabupaten Bantaeng.

Sementara untuk kota besar seperti Jakarta, waktu tunggu pergi haji diproyeksikan hingga sampai 2040.

Baca: Penyelenggaran Ibadah Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Menag Jamin Uang Jemaah Aman

Baca: Masjidil Haram dan Nabawi Segera Dibuka Kembali, Ini Penjelasan Kemenag Soal Kepastian Haji 2020

Baca: Bantah Isu Dana Haji Untuk Tanggulangi Covid-19, Kemenag: Bukan Dana Dari Jemaah, Tetapi APBN

-

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunJabar/BBC News Indonesia)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Patah Hati yang

    Patah Hati yang Kupilih adalah sebuah film drama
  • Film - Mr. Bean Kesurupan

    Mr. Bean Kesurupan Depe adalah sebuah film Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved