TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji.
"Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun."
"Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan," ucap Fachrul.
Fachrul mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI untuk mengambil keputusan ini.
Seperti diketahui, Kementerian Agama sebelumnya telah menetapkan tenggat waktu keputusan mengenai haji Pemerintah Arab Saudi pada 20 Mei 2020.
Bagaimana Bagi yang Sudah Bayar Lunas?
Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia membuat pelaksanaan ibadah haji 2020 batal.
Arab Saudi hingga sekarang masih menutup Makkah, tempat dilaksanakannya ibadah haji.
Namun, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengatakan pemerintah sudah menyiapkan skenario jika Arab Saudi menutup Mekah tahun ini.
Calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini dapat melunasi atau mengambil uangnya.
Bagi calon jemaah yang memilih menarik uang pelunasan, maka ia tetap menjadi jemaah dengan status tunggu antrean tahun depan.
"Tapi statusnya nanti dia akan menjadi jemaah waiting list lagi untuk tahun depan, karena dia nanti tergantung apakah ketika mau berangkat akan melunasi lagi atau tidak. Beda dengan yang tidak menarik uangnya, maka dia termasuk jemaah yang lunas tunda," kata Muhajirin kepada BBC News Indonesia, Rabu (01/04).
Pelunasan biaya haji diperpanjang waktunya dengan pembayaran tanpa tatap muka (non-teller). Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan haji semula 27 - 31 Maret menjadi mulai tanggal 1 - 21 April 2020.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sementara biaya rata-rata nasional sebesar Rp35,2 juta per jemaah.
"Pembayaran masih sama dengan tahun lalu," kata Muhajir.
Sampai Selasa (31/03), sebanyak 94.416 calon jemaah haji yang melunasi biaya pergi haji.
Muhajir menambahkan, saat ini anggaran haji sudah disiapkan dan seluruhnya masuk ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Selama ini kan kita punya kebiasaan pemerintah Arab Saudi meminta uang muka pembayaran kontrak-kontrak. Tapi karena kondisi seperti ini, pemerintah Arab Saudi meminta pembayaran untuk uang muka kontrak-kontrak itu ditunda dulu sampai kondisi mereda," kata Muhajir.
Ia optimistis pelaksanaan haji tahun ini tetap berjalan seiring dengan meredanya penyebaran Covid-19. "Bila nanti tidak diharapkan nanti ada mekanisme, semua pasti akan paham, karena ini bukan kesengajaan. Ini situasi kondisi global," katanya.
Apa kata calon jemaah haji?
Warni Mbuinga, 55 tahun, calon jemaah haji asal Jawa Barat mendapat jadwal berangkat ke tanah suci tahun ini.
Ia sudah menunggu momen penting dalam hidupnya ini sejak 2013 lalu, dengan mengumpulkan uang dari hasil jualan teh.
"Waktu itu, dari mana uang Rp25 juta untuk daftar, kata saya gitu. Tapi ada rezeki sedikit saya tabung. Ada dapat Rp100 ribu, ada dapat Rp200.000, tabung," katanya.
Saatnya Warni mendapat informasi berangkat tahun ini dari ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji. "Saya sampai gemetar, saya sampai nangis," katanya.
Warni kemudian membayar uang Rp3 juta untuk biaya manasik. Ia pun mengikuti manasik berkali-kali, sampai akhirnya datang informasi sinyalemen keberangkatan haji tahun ini akan ditunda karena virus corona.
"Susah berkata-kata. Paling saya tiap kali sholat bermohon, Ya Allah andaikan tahun ini dipanggil, mudahkan. Tapi kalau ini.. susah diungkapkan. Tapi kalau tahun depan, apa masih ada umur? Tapi serahkan lagi sama Allah," katanya.
Jika tahun ini Warni gagal ke tanah suci, ia memilih untuk tetap melunasi biaya haji dan menunda keberangakatan sampai tahun depan.
Kondisi yang sama dirasakan juga Tintin Kartini, 52 tahun. Ia bahkan sudah berpamitan kepada orangtua termasuk keluarga untuk pergi haji tahun ini.
"Sudah minta doa ke orang tua, ke suami, ke anak-anak kasih tahu. Sambil menyiapkan baik dari segi mental, keilmuan, fisik, karena memang sudah berharap berangkat," katanya.
Titin tak akan menarik dana hajinya, sambil menunggu kepastian pelaksanaan haji di tengah pandemi virus corona.
Sementara itu, Toha, 54 tahun, dan istrinya dijadwalkan pergi haji pada tahun ini setelah mendaftar sejak tujuh tahun lalu.
Saat mendaftar, Toha mendapatkan informasi bahwa semakin lama mendaftar haji, maka akan semakin panjang daftar antreannya.
"Sekarang itu antrenya banyak. Ada yang 8 tahun, ada yang 10 tahun, bahkan ada yang berpuluh-puluh tahun. Termotivasi saya dari situ, yang penting daftar aja dulu," katanya kepada BBC News Indonesia, Rabu (04/01).
Toha bersama istrinya juga sudah melunasi biaya haji tahun ini, sekaligus telah mengikuti manasik.
"Pada intinya saya ikut pemerintah. Karena pemerintah juga sudah berusaha. Kalau opsinya harus diundur, ya kita manut aja," katanya.
Jangan sampai calon jemaah kena masalah dua kali
Staf pengaduan dan hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Rio Priyambodo meminta pemerintah pro aktif dalam berkomunikasi dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Sebab, pelaksanaan haji masih ada kemungkinan untuk ditunda.
Segala skenario terburuk dari pelaksanaan haji tahun ini perlu dikomunikasikan kepada calon jemaah haji. "Jadi sebelum konsumen (jemaah haji) menanyakan, pemerintah sudah memberikan informasi terkait dengan keberangakatan jemaah tahun ini," katanya.
Rio juga mendesak pemerintah menghindari pemotongan biaya haji, jika itu harus dikembalikan kepada calon jemaah.
"Jangan sampai jemaah itu ketiban masalah dua kali. Jadi mereka sudah tidak diberangkatkan, terus juga duit mereka dipotong. Nah, itu pemotongan itu kita hindari," katanya.
Berdasarkan catatan Kementerian Agama, waktu tunggu untuk pergi haji di Indonesia bervariasi dengan paling lama pada 2060.
Jika mendaftar hari ini, maka waktu paling cepat berangkat haji pada tahun 2028. Ini terjadi di Kabupaten Landak, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Sementara waktu menunggu paling lama sampai 2060 yang terjadi di Kabupaten Bantaeng.
Sementara untuk kota besar seperti Jakarta, waktu tunggu pergi haji diproyeksikan hingga sampai 2040.
Baca: Penyelenggaran Ibadah Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Menag Jamin Uang Jemaah Aman
Baca: Masjidil Haram dan Nabawi Segera Dibuka Kembali, Ini Penjelasan Kemenag Soal Kepastian Haji 2020
Baca: Bantah Isu Dana Haji Untuk Tanggulangi Covid-19, Kemenag: Bukan Dana Dari Jemaah, Tetapi APBN
-
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunJabar/BBC News Indonesia)