TRIBUNNEWSWIKI.COM – Helmy Yahya, Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) tak mau banyak berkomentar atas dilantiknya Iman Brotoseno yang menggantikan posisinya.
Diketahui Iman Brotoseno dilantik sebagai Direktur Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh Dewan Pengawas TVRI.
Helmy mengatakan, sebagai warga negara yang baik, ia menghormati hukum dan aturan yang ada.
"Saya adalah warga negara yang menghormati hukum dan aturan. Itu saja komentar saya," kata Helmy seperti dikutipdari Kompas.com, Rabu (27/5/2020).
Baca: Gantikan Helmy Yahya, Iman Brotoseno Dilantik Jadi Dirut TVRI
Baca: Semakin Panas, Amerika Serikat Kini Minta Para Sekutunya Batalkan Proyek Besar dengan China
Adapun, Helmy mengatakan, gugatannya kepada Dewan Pengawas terkait keputusan pemecatannya dari Dirut TVRI masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).
"Di PTUN sedang dalam persidangan," ujarnya.
Diketahui, Helmy Yahya diberhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas TVRI pada 16 Desember 2020.
Baca: Helmy Yahya
Baca: Iman Brotoseno
Sebelum surat pemberhentian itu keluar, Dewas TVRI telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) pada Desember 2019.
Helmy pun menyampaikan pembelaan.
Namun, pembelaan Helmy Yahya ditolak Dewas TVRI.
Helmy memutuskan, mengugat keputusan Dewan Pengawas TVRI yang memberhentikan dirinya dari Dirut ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).
Pelantikan Iman Brotoseno
Iman Brotoseno dilantik menjadi Direktur Utama LPP TVRI masa tugas 2020-2022 ada Rabu (27/5/2020).
Pelantikan tersebut dilaksanakan di lantai 3 GPO TVRI pada pukul 11.00 WIB yang dihadiri pejabat structural, tamu undangan dan anggota Komisi I DPR.
Dikutip dari Kompas.com, Arief mengatakan, pelantikan Dirut PAW TVRI dilakukan dirinya selaku Ketua Dewas TVRI dan didampingi oleh dua saksi.
Baca: Negara Tetangga Sudah Naikkan Kembali Harga BBM, Indonesia Justru Baru Berencana Turunkan Harga
Baca: Tak Main-main, Jepang Kucurkan Stimulus Rp 16.170 Triliun Perangi Pandemi Virus Corona
Kedua saksi tersebut yaitu Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo dan Sekretaris Utama Badan Pembina Ideologi Pancasila Karjono.
"Pengambilan sumpah Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu Masa Tugas Tahun 2020-2022 oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI," kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).
"Didampingi dua orang saksi yaitu Bapak Prof. Dr. Widodo Muktiyo, S.E., M.Com., Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Bapak Dr. Drs. Karjono S.H., M. Hum., Sekretaris Utama Badan Pembina Ideologi Pancasila," sambungnya.
Iman Brotoseno, kata Arief, ditetapkan sebagai Dirut LPP TVRI setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewas dan sejumlah tahapan tes.