Terkait Dugaan Kebocoran Data Kependudukan di DPT Pemilu, KPU: Softfile Data Bersifat Terbuka

Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz sesuai dengan bunyi regulasi, softfile data KPU memang bersifat terbuka.


zoom-inlihat foto
logo-kpu.jpg
kpu.go.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Jutaan data kependudukan diduga bocor setelah situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga diretas oleh hacker.

Komisioner KPU, Viryan Aziz mengaku telah melakukan penelusuran terhadap dugaan bocornya jutaan data tersebut.

Data kependudukan warga Indonesia yang diduga bocor adalah data yang berada dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Viryan pihaknya juga tengah mengecek kondisi server data KPU untuk menindaklanjuti informasi mengenai kebocoran data yang tengah beredar.

"KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut,

melakukan cek kondisi internal atau server data dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Viryan saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

Dia menyebutkan bahwa data yang beredar diduga merupakan softfile DPT Pemilu 2014 dengan metadata 15 November 2013.

Menurut dia, sesuai dengan bunyi regulasi, softfile data KPU memang bersifat terbuka.

Baca: Hacker Klaim Retas KPU dan Bocorkan 2,4 Juta Data Penduduk Indonesia: Bakal Sebar 200 Juta Data Lain

Baca: Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU). (kpu.go.id)

"Softfile data KPU tersebut, format pdf, dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka," ucap Viryan.

Regulasi yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum. Pasal 38 Ayat (5) menyebutkan bahwa

"KPU kabupaten/kota wajib memberikan salinan daftar pemilih tetap sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) kepada partai politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan softcopy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan".

Viryan pun berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian," kata dia.

Baca: Wahyu Setiawan Resmi Tersangka Kasus Suap, KPU Tak Berikan Bantuan Hukum

Baca: Komisioner KPU Wahyu Setiawan Mengundurkan Diri Setelah Jadi Tersangka Kasus Suap

Jutaan data kependudukan di Indonesia di duga bocor setelah data Pemilu diretas oleh hacker.
Jutaan data kependudukan di Indonesia di duga bocor setelah data Pemilu diretas oleh hacker. (Twitter @underthebreach)

Diberitakan sebelumnya, informasi ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/5/2020).

Dari keterangan yang tertulis, hacker sudah membocorkan 2,3 juta data kependudukan.

Data tersebut meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, hingga alamat lengkap.

Dalam tangkapan layar yang diunggah di akun Twitter tersebut, tampak data yang bocor begitu rinci.

Tangkapan layar tersebut memuat kop dari Komisi Pemilihan Umum.

Data tersebut ialah data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2014.

Dalam tangkapan layar yang lain, tampak folder dengan nama-nama wilayah di Yogyakarta.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Musuh dalam Selimut

    Musuh dalam Selimut adalah sebuah film drama romansa
  • Film - Sanubari Jakarta (2012)

    Sanubari Jakarta adalah film drama omnibus Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved