Terkait Dugaan Kebocoran Data Kependudukan di DPT Pemilu, KPU: Softfile Data Bersifat Terbuka

Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz sesuai dengan bunyi regulasi, softfile data KPU memang bersifat terbuka.


zoom-inlihat foto
logo-kpu.jpg
kpu.go.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Bahkan sang hacker mangklaim akan membocorkan 200 juta penduduk lainnya.

Lalu apa perlunya meretas data pribadi demikian?

Baca: Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ini

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Klik stimulus.pln.co.id atau Cukup WA 08122-123-123

Jutaan data kependudukan di Indonesia di duga bocor setelah data Pemilu diretas oleh hacker.
Jutaan data kependudukan di Indonesia di duga bocor setelah data Pemilu diretas oleh hacker. (Twitter @underthebreach)

Data personal semacam ini penting untuk mendaftar berbagai macam keperluan.

Apa lagi di era teknologi sekarang ini, banyak nomor telepon, akun e-wallet, dan berbagai hal lain, diwajibkan untuk mendaftar sesuai data diri.

"Sangat berguna bagi siapa yang ingin memiliki banyak nomor telepon (di mana kamu butuh NIK dan KK)," tulis hacker.

(TribunnewsWiki.com/SO/Nur/Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan KPU soal Dugaan Kebocoran Data Kependudukan di DPT Pemilu"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved