Kritik Pengesahan Revisi UU Minerba, Refly Harun: 'Kenapa Presiden dan Menteri Tidak Membela BUMN?'

Setelah kritik pemerintah terkait corona dan pembungkaman suara kritis, kali ini Refly Harun kembali bersuara terkait revisi UU Minerba.


zoom-inlihat foto
refly-harun-kritisi-revisi-uu-minerba.jpg
Youtube/Refly Harun
Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyoroti revisi UU Minerba yang hanya menguntungkan perusahaan yang dekat dengan penguasa.


"Ironis barangkali negara tidak mampu lagi untuk menambal semua kewajiban-kewajiban yang harus diberikan kepada rakyat," terang Refly Harun.

"Karena mungkin uang sudah berlari kemana-mana," ungkapnya.

"Sudah untuk ibukota baru, sudah untuk proyek-proyek infrastruktur yang belum selesai atau untuk kegiatan yang lain-lain lagi."

Oleh karenanya, Refly Harun berharap semua anggaran negara untuk saat ini bisa difokuskan untuk penanganan Virus Corona.

Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, masalah kesehatan menjadi nomor satu dan harus didahulukan.

"Namun sebenarnya di tengah Covid-19 ini harusnya proyek-proyek mercusuar itu dihentikan terlebih dahulu," ungkap Refly Harun.

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani Sebut Peserta Bisa Turun Kelas III Jika Tak Sanggup Bayar

"Kita konsentrasi bagaimana melindungi masyarakat dari Covid-19 termasuk juga bagaimana juag memberika jaminan kesehatan ketika mereka kemudian sakit termasuk sakit dari akibat Covid-19," pungkasnya.

Refly Harun sebelumnya menjabat Komisaris Utama (Komut) di BUMN Pelindo 1 dan pernah menjadi bagian dari timses Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014 lalu.

Per 21 April 2020 lalu, posisi Refly Harun dari Komisaris Utama diberhentikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Berbagai spekulasi seperti opini kritis terhadap pemerintah mewarnai isu pencopotan Refly Harun dari posisi tersebut, meski sudah diklarifikasi oleh staf istana bahwa pencopotan Refly tak terkait dengan kritiknya dengan pemerintah.

(Tribunnewswiki.com/Ris)





Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved