TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ahli Hukum Tata Negara terkemuka di Indonesia, Refly Harun kembali melancarkan kritik terhadap kebijakan buruk pemerintahan Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
Setelah bersuara tentang carut-marutnya kebijakan, koordinasi kacau lintas sektor pemerintahan dalam menanggulangi wabah virus Corona, terkait revisi Undang-Undang KPK hingga pembungkaman suara kritis, terbaru Refly Harun kembali mengkritisi kebijakan era Pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.
Refly Harun mengungkapkan kekesalannya mengetahui revisi Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara atau UU Minerba disahkan oleh paripurna DPR.
Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (12/5/2020) lalu.
Revisi UU Minerba tersebut tersebut meliputi kewenangan perizinan, perpanjangan izin, pengaturan terhadap Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan aspek lingkungan, hilirisasi, divestasi, hingga pengaturan yang diklaim untuk memperkuat badan usaha milik negara (BUMN).
Baca: Kembali Bersuara, Refly Harun Buka Celah Buruk Era Presiden Jokowi: Pengkritik Bisa Dikriminalisasi
Baca: Walau Sebut Jokowi Orang Baik, Din Syamsuddin: Presiden Tak Kuasa Atasi Orang Buruk di Sekitarnya
Dalam channel Youtube Refly Harun diunggah Sabtu (16/5/2020) via laman TribunWow.com berjudul Geram soal UU Minerba, Refly Harun Singgung Jokowi sampai Erick Thohir: Kenapa Tak Bela BUMN?, Refly Harun menilai pemerintah Indonesia harusnya dapat sepenuhnya menguasai sumber daya alam tersebut.
Refly Harun menyoroti banyaknya perusahaan pertambangan yang berkepentingan dalam pengadaan UU Minerba tersebut.
"Kekuasaan sering ditunggangi oleh penunggang gelap, oleh mereka yang powerful secara ekonomi yang juga berkolaborasi dengan penguasa," kata Refly Harun.
Baca: Kembali Bersuara, Refly Harun Buka Celah Buruk Era Presiden Jokowi: Pengkritik Bisa Dikriminalisasi
Ia menyebutkan ada tujuh perusahaan raksasa yang saat ini menguasai pertambangan di Indonesia.
"Itu orang yang terkait dengan penguasa atau dekat dengan penguasa?" ucap Refly Harun dengan nada bertanya.
Refly menilai pemerintah Indonesia tidak memeperjuangkan sumber daya alam minerba yang sebetulnya dapat dikuasai seutuhnya.
Ia menyayangkan, pihak eksekutif dalam hal ini Presiden Joko Widodo tidak memperjuangkan penguasaan sumber daya alam oleh negara sendiri, justru ikut mendukung pengesahan revisi UU Minerba tersebut oleh DPR.
"Saya agak berat juga mengatakannya, kenapa negara tidak membela BUMN?" kecam Refly Harun.
Ia termasuk menyinggung andil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam pengesahan UU tersebut.
"Kenapa presiden tidak membela BUMN? Kenapa Menteri BUMN tidak juga membela BUMN?" tanya Refly.
"Ketika dihadapkan pada kenyataan penguasa tambang batu bara ini tetap akan didominasi penambang raksasa tersebut, padahal ada peluang bagi negara untuk menguasai kembali bagi BUMN?" lanjutnya.
Refly Harun mengungkapkan sikapnya terhadap pengesahan revisi UU Minerba.
"Kenapa dibiarkan? Sukar bagi saya untuk tidak merasa marah rasanya dengan fenomena seperti ini," tegas dia.
"Sama seperti kelompok kritis lainnya," tambah Refly, merujuk pada banyak pihak yang menyoroti UU tersebut.
Refly menegaskan dirinya bukan bermaksud "nyinyir" atas kebijakan pemerintah, namun yang ia sampaikan adalah kritik, sebuah hal yang wajar dan alamiah dalam dunia politik demokratis.
Baca: PP No 17 Tahun 2020 Terbit, Presiden Jokowi Kini Berkuasa Penuh Angkat, Mutasi, dan Pecat PNS.
"Kita bukan nyinyir, tapi kita ingin negara ini baik, negara ini dikelola secara baik, negara ini tidak dikuasai oleh segelintir orang," jelasnya.
Refly Harun pun menegaskan lagi dengan mengutip Pasal 33 UUD 1945.
"Saya inginkan, semua orang inginkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ucap Refly.
"Bukan untuk kemakmuran segelintir orang konglomerat," tambahnya.
Refly Harun Kritik Kenaikan Iuran BPJS
Refly Harun memberikan sorotan negatif terhadap kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Refly Harun mengaku menolak keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iruan BPJS tersebut.
Menurut Refly Harun, keputusan yang diambil oleh Jokowi itu tidak memikirkan dan mempertimbangkan kondisi dari rakyatnya.
Baca: Fadli Zon Sentil Presiden Jokowi: Kenapa Tak Ada Ucapan Duka Cita untuk Jend (Purn) Djoko Santoso?
Dirinya mengeluhkan waktu kenaikkannya yang dirasa sangat tidak tepat karena dilakukan di tengan pandemi Virus Corona.
Refly Harun menyinggung kondisi rakyat yang sedang terpukul, khususnya dari segi ekonomi.
Sebagian besar masyarakat kehilangan mata pencahariannya sehingga pendapatannya pun berkurang, atau bahkan tidak ada.
Maka dari itu, Refly Harun mengatakan bahwa seharusnya Jokowi bisa menunda kenaikan BPJS pada tahun depan, atau setidaknya setelah pandemi mereda.
Hal ini disampaikannya dalam tayangan Youtube pribadinya, Refly Harun, Jumat (15/5/2020).
"Yang kedua timing sekarang ini daya beli masyarakat luar biasa menurunnya," ujar Refly Harun.
"Bahkan barangkali sudah ada yang tidak mampu lagi membeli makanan hanya berharap dari bantuan pemerintah," jelasnya.
Menurut Refly Harun, dalam kondisi rakyat seperti itu, seharusnya pemerintah memberikan perhatian lebih dengan cara memberikan bantuan ataupun keringan-keringan masalah ekonomi.
Baca: Mengeluh Tak Mampu Bayar Iuran BPJS yang Naik saat Pandemi, Adakah Solusi selain Turun Kelas?
Bukan malah sebaliknya, menambah beban ekonomi kepada rakyat yang sudah sangat jatuh.
"Tapi kok pemerintah dalam kondisi seperti ini malah berpikir menaikkan," kata Refly Harun.
Lebih lanjut, Refly Harun lantas beranggapan bahwa pemerintah sudah tidak bisa lagi mengcover dana BPJS.
Dirinya menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah habis digunakan untuk proyek-proyek besar lain, seperti pembangunan Ibu Kota baru dan pembangunan proyek infrastruktur lain.
"Ironis barangkali negara tidak mampu lagi untuk menambal semua kewajiban-kewajiban yang harus diberikan kepada rakyat," terang Refly Harun.
"Karena mungkin uang sudah berlari kemana-mana," ungkapnya.
"Sudah untuk ibukota baru, sudah untuk proyek-proyek infrastruktur yang belum selesai atau untuk kegiatan yang lain-lain lagi."
Oleh karenanya, Refly Harun berharap semua anggaran negara untuk saat ini bisa difokuskan untuk penanganan Virus Corona.
Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, masalah kesehatan menjadi nomor satu dan harus didahulukan.
"Namun sebenarnya di tengah Covid-19 ini harusnya proyek-proyek mercusuar itu dihentikan terlebih dahulu," ungkap Refly Harun.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani Sebut Peserta Bisa Turun Kelas III Jika Tak Sanggup Bayar
"Kita konsentrasi bagaimana melindungi masyarakat dari Covid-19 termasuk juga bagaimana juag memberika jaminan kesehatan ketika mereka kemudian sakit termasuk sakit dari akibat Covid-19," pungkasnya.
Refly Harun sebelumnya menjabat Komisaris Utama (Komut) di BUMN Pelindo 1 dan pernah menjadi bagian dari timses Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014 lalu.
Per 21 April 2020 lalu, posisi Refly Harun dari Komisaris Utama diberhentikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Berbagai spekulasi seperti opini kritis terhadap pemerintah mewarnai isu pencopotan Refly Harun dari posisi tersebut, meski sudah diklarifikasi oleh staf istana bahwa pencopotan Refly tak terkait dengan kritiknya dengan pemerintah.
(Tribunnewswiki.com/Ris)