Kritik Pengesahan Revisi UU Minerba, Refly Harun: 'Kenapa Presiden dan Menteri Tidak Membela BUMN?'

Setelah kritik pemerintah terkait corona dan pembungkaman suara kritis, kali ini Refly Harun kembali bersuara terkait revisi UU Minerba.


zoom-inlihat foto
refly-harun-kritisi-revisi-uu-minerba.jpg
Youtube/Refly Harun
Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyoroti revisi UU Minerba yang hanya menguntungkan perusahaan yang dekat dengan penguasa.


"Kita bukan nyinyir, tapi kita ingin negara ini baik, negara ini dikelola secara baik, negara ini tidak dikuasai oleh segelintir orang," jelasnya.

Refly Harun pun menegaskan lagi dengan mengutip Pasal 33 UUD 1945.

"Saya inginkan, semua orang inginkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ucap Refly.

"Bukan untuk kemakmuran segelintir orang konglomerat," tambahnya.

Refly Harun Kritik Kenaikan Iuran BPJS

Refly Harun memberikan sorotan negatif terhadap kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Refly Harun mengaku menolak keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iruan BPJS tersebut.

Menurut Refly Harun, keputusan yang diambil oleh Jokowi itu tidak memikirkan dan mempertimbangkan kondisi dari rakyatnya.

Baca: Fadli Zon Sentil Presiden Jokowi: Kenapa Tak Ada Ucapan Duka Cita untuk Jend (Purn) Djoko Santoso?

Dirinya mengeluhkan waktu kenaikkannya yang dirasa sangat tidak tepat karena dilakukan di tengan pandemi Virus Corona.

Refly Harun menyinggung kondisi rakyat yang sedang terpukul, khususnya dari segi ekonomi.

Sebagian besar masyarakat kehilangan mata pencahariannya sehingga pendapatannya pun berkurang, atau bahkan tidak ada.

Maka dari itu, Refly Harun mengatakan bahwa seharusnya Jokowi bisa menunda kenaikan BPJS pada tahun depan, atau setidaknya setelah pandemi mereda.

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan BPJS.
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan BPJS. (Channel YouTube Refly Harun)

Hal ini disampaikannya dalam tayangan Youtube pribadinya, Refly Harun, Jumat (15/5/2020).

"Yang kedua timing sekarang ini daya beli masyarakat luar biasa menurunnya," ujar Refly Harun.

"Bahkan barangkali sudah ada yang tidak mampu lagi membeli makanan hanya berharap dari bantuan pemerintah," jelasnya.

Menurut Refly Harun, dalam kondisi rakyat seperti itu, seharusnya pemerintah memberikan perhatian lebih dengan cara memberikan bantuan ataupun keringan-keringan masalah ekonomi.

Baca: Mengeluh Tak Mampu Bayar Iuran BPJS yang Naik saat Pandemi, Adakah Solusi selain Turun Kelas?

Bukan malah sebaliknya, menambah beban ekonomi kepada rakyat yang sudah sangat jatuh.

"Tapi kok pemerintah dalam kondisi seperti ini malah berpikir menaikkan," kata Refly Harun.

Lebih lanjut, Refly Harun lantas beranggapan bahwa pemerintah sudah tidak bisa lagi mengcover dana BPJS.

Dirinya menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah habis digunakan untuk proyek-proyek besar lain, seperti pembangunan Ibu Kota baru dan pembangunan proyek infrastruktur lain.

Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS Kesehatan yang dulunya Kantor PT Askes, di Jalan St Syarif Abdurahman, Pontianak, Kamis (2/1/2014). Hari pertama berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), warga Pontianak antre mendaftar agar mendapatkan jaminan kesehatan gratis.
Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS Kesehatan yang dulunya Kantor PT Askes, di Jalan St Syarif Abdurahman, Pontianak, Kamis (2/1/2014). Hari pertama berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), warga Pontianak antre mendaftar agar mendapatkan jaminan kesehatan gratis. (Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda)




Halaman
123
Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved