TRIBUNNEWSWIKI.COM – Bupati Madiun Ahmad Dawami terpaksa menjemput paksa seorang santri yang dinyatakan positif virus corona di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kamis (14/5/2020).
Ahmad Dawami terpaksa turun menjemput paksa sendiri warganya setelah tim medis, bersama pemerintah desa dan pemerintah kecamatan gagal melakukan evakuasi.
Meski begitu, menurut laki-laki yang akrab disapa Kaji Mbing itu mengaku hal tersebut bukanlah perkara mudah.
Bahkan, ia sempat diadang saat berupaya menjemput warga yang positif Covid-19.
Ahmad Dawami mengatakan, awalnya dia mendapat informasi bahwa petugas medis dihalangi saat berusaha menjemput santri asal Temboro yang positif Covid-19.
Mendengar kabar tim kesulitan mengevakuasi santri yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kaji Mbing langsung meluncur turun ke lokasi.
Setibanya di lokasi, kedua orangtua pasien positif itu langsung menghadang Bupati Kaji Mbing saat hendak masuk rumah.
Kedua orangtua bersikukuh tak mau menyerahkan anaknya yang dinyatakan positif Covid-19 kepada tim lantaran terlihat tidak menunjukkan gejala sakit corona.
Baca: Viral Tugu Tol Madiun Disebut Mirip Palu Arit, Berikut Penjelasan Jasa Marga
Baca: WHO Sebut Covid-19 Tak Akan Pernah Hilang, Jokowi: Kita Harus Hidup Berdampingan dengan Covid-19
“Tadi didatangi petugas dari Dinkes dan RSU tetap keluarganya menolak. Kedua orangtua anak itu menolak anaknya yang positif Covid-19 dibawa ke rumah sakit lantaran merasa anaknya dalam kondisi sehat. Kedua orangtua anak itu tetap kekeh seperti itu,” kata Kaji Mbing, Kamis (14/5/2020) malam, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Ia mengatakan, keluarga santri tersebut bersikukuh tidak membiarkan anaknya dibawa ke rumah sakit dengan alasan sang anak tersebut tidak sakit.
Sementara santri yang dinyatakan positif Covid-19 itu tidak mengalami gejala sakit yang mengarah ke corona atau orang tanpa gejala (OTG).
“Kami pun sudah menjelaskan bahwa anaknya termasuk pasien yang positif, namun tidak memiliki gejala klinis Covid-19. Tetapi, mereka tetap bersikukuh anaknya dalam kondisi sehat dan tidak sakit,” ungkap Kaji Mbing.
Dilansir olhe Kompas.com, tak hanya diadang, kata Kaji Mbing, ayah kandung dari santri malah sempat membaca doa dengan suara keras yang menudingnya menyakiti dan menzalimi keluarga mereka.
Padahal, kedatangan Pemkab Madiun ke keluarga itu untuk menyelamatkan anaknya yang terjangkit virus yang sudah banyak memakan korban jiwa.
“Justru mereka malah memiliki paham tersendiri yang katanya saya malah menyakiti, menzalimi. Tetapi, saya sampaikan yang namanya pemerintah pasti tidak akan menjerumuskan masyarakatnya,” ujar Kaji Mbing.
Baca: Hasil Pemodelan Pakar UI: 40.000 Kasus Covid-19 Baru Diprediksi Akan Muncul di Jawa akibat Mudik
Baca: Heboh Surat Bebas Covid-19 Dijual Bebas Seharga Rp 70 Ribu, RS Mitra Keluarga Akan Proses ke Hukum
Setelah beradu argumentasi selama satu jam, akhirnya kedua orangtua santri itu menyerahkan anaknya untuk diisolasi ke RSUD Dolopo Madiun sampai nanti dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Ia mengungkapkan, terdapat dua kluster kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun yakni kluster pelatihan tenaga kesehatan haji di Sukolilo-Surabaya dan kluster Pondok Temboro, Kabupaten Magetan.
Kaji Mbing mengatakan, dirinya selalu mengupayakan mendatangi rumah warganya yang positif Covid-19 setelah mengetahui hasil tes swabnya positif.
Ia memilih mendatangi rumah warga untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 terpenuhi sehingga penyebarannya dapat dicegah sejak dini.
Dari riwayat pejemputan pasien positif, rata-rata pasien positif Covid dari klaster Pondok Temboro yang susah dilakukan evakuasi ke rumah sakit.