Kasus Mutilasi Elvina di Sumut: sang Kekasih dan Ibu Kandungnya Jadi Tersangka Pembunuhan

Jeffry yang mengaku berstatus sebagai kekasih Elvina membunuh korban karena hendak diputus cintanya oleh korban.


zoom-inlihat foto
tersangka-kasus-mutilasi-elvina-1.jpg
TribunMedan
Tersangka kasus mutilasi Elvina: Michael dan Jeffry, di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). (TribunMedan)


"Kejadian terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka J di Jalan Duku No.40 Komplek Cemara Asri," ucap Isir.

"Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri.

Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tuturnya.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dua Korban Tewas Tanpa Busana di Solo

Baca: Jalani Tes Kejiwaan, Peluang Sembuh Siswi SMP Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Diungkap Tim Forensik

TKP pembunuhan kasus muttilasi elvina 2
Pembunuhan sadis sadis 21 sahun di Cemara Asri Medan (TRIBUNMEDAN/Maurits Pardosi)

Isir menyebutkan kronologi kejadian dimana korban Elvina dikontak oleh pelaku J untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Kemudian sesampainya di rumah, tersangka J hendak memperkosa korban namun menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.

"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengontak korban untuk datang ke rumahnya.

Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J.

Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun salama prosesnya korban menolak.

Tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam kedadaan pingsan," ungkap Isir.

Baca: Siswi SMP Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Akan Diberi Bimbingan Psikologi oleh Kemen PPPA

Baca: Istri Jadi Otak Pembunuhan Suaminya, Selingkuhannya yang Eksekusi, Pelaku Mengaku Tak Menyesal

Jeffry dan TS pelaku pembunuhan Elvina
Jeffry dan TS pelaku pembunuhan Elvina, di Polrestabes Medan. (TribunMedan)

Seusai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan menikamnya.

Tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukan korban dalam kardus.

Hal tersebut dilakukan J dan M demi menghlangkan jejak pembunuhan.

Bahkan, Isir membeberkan jika pelaku J sempat memutilasi tubuh korban.

Mengetahui tingkah sang putra, TS justru berusaha menutupinya.

TS membantu J memasukan jasad korban ke dalam kardus.

Baca: Ditolak Belanja karena Tak Pakai Masker, Satu Keluarga Marah hingga Tembak Mati Sekuriti

Baca: Kesal sang Anak Tak Mau Makan, Ibu Muda Usia 19 Tahun Tak Sengaja Bunuh Balita dengan Piring

"Tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan ke dalam Kardus,

Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya.

Juga ikut membantu saat memasukkan korban ke dalam kardus," terang isir.

Eddizon Isir mengungkapkan tersangka Michael diintimidasi oleh pelaku Jeffry dan Tek Sukfen, untuk mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.

Bahkan M diancam akan dibunuh oleh tersangka jika tak melakukan yang diminta.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved