TRIBUNNEWSWIKI.COM – Polrestabes Medan telah menetapkan tiga tersangka atas kasus pembunuhan seorang wanita bernama Elvina, Jumat (8/5/2020).
Tersangka tersebut yaitu Jeffry, pacar korban, TS yang merupakan ibu Jeffry serta Michael sang mantan kekasih.
Kasus Elvina sempat menggemparkan warga Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (6/5/2020) malam.
Baca: Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Sabtu 9 Mei 2020
Baca: Pengakuan ABK Kapal China Long Xing 629: Kerja 18 Jam, Diberi Waktu Istirahat Makan Cuma 15 Menit
Jenazah Elvina ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan di dalam kardus, di rumah Jeffry.
Bahkan tubuh wanita yang bekerja di salon pengantin itu termutilasi dan terdapat banyak luka bakar serius.
Dikutip dari TribunJakarta.com, awalnya kepolisian menduga Elvina dibunuh mantan kekasihnya, Michael.
Michael sempat diduga membunuh Elvina di rumah temannya, Jeffry lantaran sakit hati hubungannya dengan sang kekasih tak memperoleh restu.
Sebab Michael ditemukan pingsan di s amping jasad Elvina.
Pria bertubuh tambun itu juga menuliskan surat ungkapan cinta terhadap sang mantan.
Akan tetapi Polrestabes Medan berhasil mengungkap fakta mengejutkan.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 9 Mei 2020: Scorpio Kejatuhan Dewi Fortuna, Cancer Bersikap Sewajarnya
Baca: Terjerat Kasus TPPU, Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda 1 M
Rupanya, pembunuhan Elvina didalangi oleh Jeffry yang juga melibatkan Michael dan ibu kandungnya berinisial TS.
Jeffry yang mengaku berstatus sebagai kekasih Elvina membunuh korban karena hendak diputus cintanya oleh korban.
Hal tersebut diungkapkan tersangka saat digiring polisi menuju jeruji tahanan, Jumat (8/5/2020) di Markas Polrestabes Medan.
"Karena dia mau akhiri hubungan saya dengan Elvina.
Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia.
Hubungan saya statusnya pacaran bang," kata Jeffry.
Baca: Viral Detik-detik Penyelamatan Ibu Lumpuh 79 Tahun setelah 3 Hari Dikubur Hidup-hidup oleh Anaknya
Baca: Apa Itu Penyakit Glaukoma yang Diidap oleh Adi Kurdi, Pemeran Abah Keluarga Cemara yang Meninggal
Tak hanya membunuh, tersangka pun sempat memperkosa korban dalam keadaan pingsan sebelum dibunuh.
"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami.
Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).
Ia menyebutkan bahwa Jefri, Michael, dan TS ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra rekonstruksi.