TRIBUNNEWSWIKI.COM - Meski resmi dilarang pemerintah karena dapat menularkan covid-19, banyak orang masih nekat mudik.
Mereka melakukan berbagai modus agar bisa lolos dari petugas pemeriksa dan berhasil mencapai kampung halaman.
Konsekuensinya, polisi juga harus melakukan berbagai cara agar bisa menggagalkan usaha mereka.
Namun, polisi mengakui tidak bisa 100 persen melakukan sistem pengawasan dan ada beberapa pemudik gelap yang lolos dari pantauan.
"Meski sudah berusaha maksimal dan bisa menghalang puluhan ribu kendaraan untuk mudik, kami sadar tidak bisa 100 persen menghalang para pemudik. Karena proses pengawasan mudik ini begitu sulit," kata Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, selaku Dirlantas Polda Metro Jaya, Rabu (6/5/2020) dikutip dari Motorplus-online.com.
Kondisi ini tentu dapat dimanfaatkan pemudik untuk 'main mata' atau menyuap aparat agar bisa lolos dari operasi penertiban.
Baca: Cara-Cara Pemudik Kelabuhi Petugas Pemeriksa, dari Naik Truk hingga Gunakan Ambulans
Baca: Menhub Budi Karya: Mudik dan Pulang Kampung Itu Sama, Jangan Membuat Itu Dikotomi
Sambodo menegaskan bahwa dirinya siap memberhentikan tugas anggotanya jika terbukti telibat kasus penyuapan.
"Dalam Operasi Ketupat khususnya pengawasan menghalang pemudik, pihaknya sudah menempatkan tim internal untuk mengawasi kinerja polisi yang bertugas di lapangan," katanya dalam acara Diskusi Daring Instran bertemakan 'Antisipasi Menghadapi Mudik Lokal Lebaran Lintas Wilayah Jabodetabek'.
Ia dengan tegas akan memecat oknum yang 'main mata' di lapangan.
Selain itu, ia berpesan kepada masyarakat, jika melihat praktik 'main mata' antara petugas dan pemudik tolong segera dilaporkan.
"Jika menemukan kasus itu, tolong dilaporkan kalau bisa di videokan, biar nanti akan saya langsung pecat jika ada oknum yang berani main-main. Saya jaminannya, saat itu juga saya terima laporan saat itu juga kami tindak anggota kami," kata Sambodo.
Baca: Pemerintah Izinkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Lagi, Menhub: Tapi Enggak Ada Mudik
Baca: Pasutri di Cilegon Diamankan Polisi karena Nekat Mudik, Mobil Pribadi Disembunyikan dalam Truk
Agar Bisa Mudik ke Lampung, Pasutri Ini Nekat Sembunyikan Mobil di Truk, Bayar Rp2 Juta
Beberapa orang nekat mudik menggunakan berbagai cara agar bisa mengelabuhi pengawasan dan penjagaan.
Salah satu dari mereka adalah pasangan suami istri yang nekat mudik ke Lampung.
Pasutri ini berupaya mengelabuhi petugas dengan menaikkan mobilnya ke atas truk.
Supaya tidak mudah terlihat, mobil itu ditutup menggunakan terpal, sementara pasutri tersebut duduk di samping sopir truk.
Sayangnya, usaha mereka gagal karena diketahui petugas di titik pemeriksaan.
Baca: Ramadan di Tengah Corona, 2 Jasa Travel Gelap yang Bawa Pemudik Tertangkap, Kini Terancam Dipenjara
Baca: Cara Bupati Sragen Karantina Pemudik Bandel di Rumah Hantu : Kunci dari Luar, Jangan Lupa Beri Makan
Dilansir dari Kompas.com, langkah itu terpaksa dilakukan keduanya agar bisa menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta Perwira mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Petugas menemukan satu unit truk nopol (nomor polisi) BE 8023 NA yang membawa satu unit mobil APV nopol B 1886 TRH dengan tujuan Lampung," kata Ali ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu.
Sejak pekan lalu, Pelabuhan Merak tak lagi melayani penyeberangan penumpang.
Penyeberangan hanya diizinkan untuk kendaraan logistik.
Ali mengatakan bahwa pasutri itu membayar Rp2 juta untuk menyembunyikan mobil di atas truk tersebut.
"Mereka Dari arah Jakarta, penumpang bareng dengan sopir di kabin depan," kata Ali.
Petugas pun memerintahkan pasutri itu putar balik ke daerah asal.
Mereka dilarang ke Lampung selama aturan larangan mudik masih berlaku.
Sementara itu, larangan mudik bagi kendaraan bermotor berlaku sejak 24 April-31 Mei 2020, sedangkan larangan mudik menggunakan kereta api berlaku sejak 24 April-15 Juni 2020, transportasi laut berlaku 24 April-8 Juni 2020, dan transportasi udara pada 24 April-1 Juni 2020.
Namun, larangan itu tak berlaku bagi kendaraan logistik, obat, dan mobil jenazah atau ambulans.
VIRAL Demi Pulang Kampung, Oknum Pemudik Nekat Sembunyi di Tumpukan Kerupuk untuk Kelabuhi Petugas
Seorang pria nekat mudik dengan modus sembunyi di balik tumpukan kerupuk, seperti diunggah di Instagram @beritacilegon, Kamis (30/4/2020).
Dari keterangan yang ditulis, diketahui peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Merak.
Sontak video itu viral dan menjadi perbincangan warganet.
Hingga berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton lebih dari 39 ribu kali.
Baca: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19: Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Turun, Segini Nominalnya
Baca: Kontroversi Izin Masuk 500 TKA China, Pemerintah Dinilai Inferior Jika Berhadapan Investor China
Tampak oknum pemudik itu tak bisa berkutik ketika kendaraan yang digunakan diinspeksi oleh petugas kepolisian.
Ia nekat bersembunyi di balik kerupuk untuk mengelabuhi petugas, lantaran pelabuhan telah menutup terminal penumpang.
"Nah Ini Dia!
Kendaraan truk mengangkut penumpang di bak belakang mencoba mengelabui petugas penjagaan arus mudik untuk dapat menyeberang via Pelabuhan Merak.
Modusnya, penumpang sembunyi di bawah tumpukan krupuk yang ditutup terpal warna biru.
Untuk diketahui, saat ini Pelabuhan Merak sudah ditutup untuk angkutan penumpang. Namun kapal penyeberangan masih beroperasi untuk mengangkut kendaraan bermuatan logistik.
Video Warga," tulis @beritacilegon di bagian keterangan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib.
Baca: Ramadan di Tengah Pandemi Corona, WNI Norwegia Cerita Ibadah di Masjid Ditiadakan
Baca: 500 TKA Asal Tiongkok Akan Masuk ke Sulawesi Tenggara, Gubernur: Dulu 46 Saja Kita Sudah Babak Belur
(TribunnewsWiki.com/Rosikin/Febri/Kompas.com/Acep Nazmudin/Motorplus-online.com/Ahmad Ridho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Mudik ke Lampung, Pasutri Bayar Rp 2 Juta untuk Sembunyikan Mobil di Truk" dan Motorplus-online.com dengan judul "Pemudik Gelap Bisa Lolos Pemeriksaan Rawan Suap, Dirlantas Polda Metro Jaya: Polisi Terima Suap Langsung Dipecat"