Ramadan di Tengah Pandemi Corona, Apa Tenaga Kesehatan Boleh Tidak Berpuasa? Ini Penjelasannya

Ada imbauan khusus bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas merawat pasien covid-19


zoom-inlihat foto
pasien-yang-berstatus-pdp-virus-corona-covid-dari-kabupeten-luwu.jpg
RSUD Sawerigading via TribunPalopo
Para tenaga kesehatan sedang bekerja menangani PDP di Rumah Sakit Umum Sawerigading Kota Palopo, Sabtu (21/3/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Umat Muslim menjalankan ibadah Ramadan 2020 di tengah pandemi corona.

Di antara mereka adalah tenaga kesehatan yang bekerja menangani dan merawat pasien corona atau covid-19.

Karena tugasnya berat, apakah tenaga kesehatan diperbolehkan tidak berpuasa dalam menjalankan tugasnya selama pandemi corona?

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, sempat memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Haedar mengatakan bahwa ibadah puasa tetap wajib dilakukan setiap Muslim yang memenuhi syarat.

Namun, ada imbauan khusus bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas.

Jika tenaga kesehatan tersebut memang memerlukan stamina kuat dan apabila berpuasa justru terjadi masalah, maka diperbolehkan mengganti lain waktu.

Selain itu, Haedar meminta umat Muslim melakukan cara-cara khusus agar covid-19 juga tidak menyebar.

Hal ini dilakukan mengingat kondisi darurat sedang terjadi.

"Semuanya dilakukan karena situasi darurat, semoga kita dapat keluar dari musibah berat ini," kata Haedar dikuti dari Kompas.com.

 Baca: Ramadan di Tengah Pandemi Virus Corona, MUI Imbau Aktivitas Buka Bersama Diganti Sedekah Saja

Baca: Jokowi Resmi Larang Mudik Lebaran, Menko Luhut Ungkap Sanksi Bagi yang Nekat Berlaku Mulai 7 Mei

Tim medis menggunakan APD lengkap saat menunjukan ruang isolasi pasien corona di RSU dr Slamet Garut, beberap waktu lalu
Tim medis menggunakan APD lengkap saat menunjukan ruang isolasi pasien corona di RSU dr Slamet Garut, beberap waktu lalu (KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)

Ketum PP Muhammadiyah ini juga mengimbau untuk tidak memaksakan salat tarawih di masjid.

Disarankan melaksanakan tarawih di rumah, bisa sendiri maupin berjamaah dengan anggota keluarga.

"Demikian pula tidak perlu beriktikaf di masjid, bisa di rumah dengan tetap khusyuk," ujar Haedar.

Kegiatan di masjid juga dikurangi, misal tidak berbuka puasa di masjid, tetapi di rumah.

Haedar meminta tidak ada kegiatan ceramah atau yang lainnya di masjid.

Sebagai gantinya, ceramah dapat dilakukan secara daring atau online.

Namun, azan dan iqamah dapat dilakukan di masjid, hanya sebagai penanda waktu salat lima waktu.

Umat Islam disarankan melakukan salat wajib di rumah.

Selain itu, Haedar menyarankan agar masyarakat tidak mudik Lebaran agar wabah covid-19 tidak semakin meluas.





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved