Tak hanya DKI Jakarta, ada juga lima daerah lain di jabodetabek yang akan kebagian paket sembako.
Kelima daerah itu yang berbatasan dengan Jakarta seperti Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.
Menteri sosial Juliari Batubara menyebut paket sembako yang diberikan ke warga di Jabodetabek senilai Rp 600.000 per bulan.
"Akan ada bansos khusus dari Presiden untuk jabodetabek berupa paket sembako dengan nilai Rp 600.000 per keluarga," kata Juliari usai rapat dengan Presiden seperti dilansir dari Kompas.com.
Menurut Juliari, paket sembako yang nantinya diberikan kepada warga ini akan dimulai per bulan April ini.
Pemebrian tersebut akan berlangsung selama 3 bulan dari mulai April hingga Juni.
Sehingga, total tiap keluarga miskin akan mendapat paket sembako senilai Rp 1,8 Juta.
"Penyaluran akan kami mulai dalam waktu dua minggu dari sekarang," kata Juliari.
Baca: Wanita Muslim India Ini Rela Urungkan Niat Naik Haji, Sumbangkan Uangnya untuk Bantuan Covid-19
Baca: 8 Mitos dan Hoaks Virus Corona: Nyamuk Bukan Perantara Covid-19, Alkohol Bisa Bunuh Coronavirus?
Untuk Warga Kurang Mampu
Bantuan paket sembako dan BLT yang akan diberikan oleh pemerintah rupanya tidak untuk semua warga.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako serta bantuan langsung tunai.
Juliari menyebut, pemerintah menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.
Data itu akan dilengkapi juga dengan data milik pemerintah daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada 1,7 juta keluarga di wilayah Jabodetabek yang akan menerima paket sembako ini.
Baca: Geger Bansos Corona yang Cantumkan Syarat Agama, Kepala Dinas Kena Tegur Gubernur Bangka Belitung
Baca: Meski Kucurkan Bansos untuk Jabodetabek, Jokowi Akui Tetap Tak Bisa Cegah Dua Kelompok Ini Mudik
(Bangkapos.com/Edi Yusmanto) (TribunnewsWiki.com/Niken)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul 2 Syarat Utama Agar Bisa Menerima Bantuan Langsung Tunai Pemerintah