TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi Virus Corona di Indonesia mambawa dampak yang sangat kuat di sektor ekonomi.
Akibat wabah Covid-19, ruang gerak semakin sempit dan membuat sebagian masyarakat harus merelakan pekerjaannya sementara.
Melihat hal itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan berupa sembako hingga uang tunai untuk masyarakat.
Dikutip dari Bangka Pos, pemerintah telah menganggarkan untuk memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya kepada masyarakat.
Pemberian BLT ini dilakukan selama tiga bulan sejak april hingga juni 2020.
Namun, ada persyaratan bagi warga yang akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.
BLT ini diberikan untuk warga yang tinggal diluar wilayah Jabodetabek.
Persyaratan pertama yaitu keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan.
Kemudian, persyaratan kedua keluarga tersebut belum menerima bantuan pangan non tunai atau pun Kartu Pra Kerja.
Baca: Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Baca: Juliari P Batubara
Menteri sosial Juliari Batubara memperkirakan ada sekitar 9 juta keluarga yang akan menerima BLT ini.
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan tiap pemerintah daerah untuk pemutakhiran data.
Jumlah yang diterima tiap keluarga juga adalah Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan, dimulai dari bulan April ini.
"BLT selama tiga bulan dengan indeks juga 600 ribu per keluarga," kata Juliari.
Juliari menyebut, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga di luar wilayah Jabodetabek yang terdata dalam data terpadu Kemensos.
"Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda," kata Juliari.
Jabodetabek Dapat Sembako
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pun sudah memutuskan untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak wabah pendemi corona ini.
Hal itu diputuskan oleh Presiden Jokowi saat melakukan rapat terbatas lewat video conference, Selasa (7/4/2020) kemarin.
Bantuan yang diberikan langsung kepada warga terbagai menjadi 2 golongan yakni paket semabako dan BLT.
Presiden Jokowi memutuskan akan memberi bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat miskin di wilayah DKI Jakarta yang kini sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tak hanya DKI Jakarta, ada juga lima daerah lain di jabodetabek yang akan kebagian paket sembako.
Kelima daerah itu yang berbatasan dengan Jakarta seperti Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.
Menteri sosial Juliari Batubara menyebut paket sembako yang diberikan ke warga di Jabodetabek senilai Rp 600.000 per bulan.
"Akan ada bansos khusus dari Presiden untuk jabodetabek berupa paket sembako dengan nilai Rp 600.000 per keluarga," kata Juliari usai rapat dengan Presiden seperti dilansir dari Kompas.com.
Menurut Juliari, paket sembako yang nantinya diberikan kepada warga ini akan dimulai per bulan April ini.
Pemebrian tersebut akan berlangsung selama 3 bulan dari mulai April hingga Juni.
Sehingga, total tiap keluarga miskin akan mendapat paket sembako senilai Rp 1,8 Juta.
"Penyaluran akan kami mulai dalam waktu dua minggu dari sekarang," kata Juliari.
Baca: Wanita Muslim India Ini Rela Urungkan Niat Naik Haji, Sumbangkan Uangnya untuk Bantuan Covid-19
Baca: 8 Mitos dan Hoaks Virus Corona: Nyamuk Bukan Perantara Covid-19, Alkohol Bisa Bunuh Coronavirus?
Untuk Warga Kurang Mampu
Bantuan paket sembako dan BLT yang akan diberikan oleh pemerintah rupanya tidak untuk semua warga.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako serta bantuan langsung tunai.
Juliari menyebut, pemerintah menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.
Data itu akan dilengkapi juga dengan data milik pemerintah daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada 1,7 juta keluarga di wilayah Jabodetabek yang akan menerima paket sembako ini.
Baca: Geger Bansos Corona yang Cantumkan Syarat Agama, Kepala Dinas Kena Tegur Gubernur Bangka Belitung
Baca: Meski Kucurkan Bansos untuk Jabodetabek, Jokowi Akui Tetap Tak Bisa Cegah Dua Kelompok Ini Mudik
(Bangkapos.com/Edi Yusmanto) (TribunnewsWiki.com/Niken)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul 2 Syarat Utama Agar Bisa Menerima Bantuan Langsung Tunai Pemerintah