Inilah 2 Syarat Utama untuk Penerima Bantuan Paket Sembako dan Uang Tunai dari Pemerintah

Pemberian BLT ini dilakukan selama tiga bulan sejak april hingga juni 2020. Simak persyaratan bagi warga yang akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu.


zoom-inlihat foto
bantuan-paket-sembako.jpg
WARTA KOTA/Nur Ichsan
Ilustrasi bantuan sosial


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi Virus Corona di Indonesia mambawa dampak yang sangat kuat di sektor ekonomi.

Akibat wabah Covid-19, ruang gerak semakin sempit dan membuat sebagian masyarakat harus merelakan pekerjaannya sementara.

Melihat hal itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan berupa sembako hingga uang tunai untuk masyarakat.

Dikutip dari Bangka Pos, pemerintah telah menganggarkan untuk memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya kepada masyarakat.

Pemberian BLT ini dilakukan selama tiga bulan sejak april hingga juni 2020.

Namun, ada persyaratan bagi warga yang akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.

BLT ini diberikan untuk warga yang tinggal diluar wilayah Jabodetabek.

Persyaratan pertama yaitu keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan.

Kemudian, persyaratan kedua keluarga tersebut belum menerima bantuan pangan non tunai atau pun Kartu Pra Kerja.

Baca: Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya

Baca: Juliari P Batubara

Menteri sosial Juliari Batubara memperkirakan ada sekitar 9 juta keluarga yang akan menerima BLT ini.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan tiap pemerintah daerah untuk pemutakhiran data.

Jumlah yang diterima tiap keluarga juga adalah Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan, dimulai dari bulan April ini.

"BLT selama tiga bulan dengan indeks juga 600 ribu per keluarga," kata Juliari.

Juliari menyebut, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga di luar wilayah Jabodetabek yang terdata dalam data terpadu Kemensos.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda," kata Juliari.

Warga antre untuk membeli sembako yang terdiri dari gula, beras, tepung dan minyak sayur dalam operasi pasar bahan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka gerakan stabilitas pangan.
Warga antre untuk membeli sembako yang terdiri dari gula, beras, tepung dan minyak sayur dalam operasi pasar bahan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka gerakan stabilitas pangan. (WARTA KOTA/Nur Ichsan)

Jabodetabek Dapat Sembako

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pun sudah memutuskan untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak wabah pendemi corona ini.

Hal itu diputuskan oleh Presiden Jokowi saat melakukan rapat terbatas lewat video conference, Selasa (7/4/2020) kemarin.

Bantuan yang diberikan langsung kepada warga terbagai menjadi 2 golongan yakni paket semabako dan BLT.

Presiden Jokowi memutuskan akan memberi bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat miskin di wilayah DKI Jakarta yang kini sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved