TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi Virus Corona di Indonesia mambawa dampak yang sangat kuat di sektor ekonomi.
Akibat wabah Covid-19, ruang gerak semakin sempit dan membuat sebagian masyarakat harus merelakan pekerjaannya sementara.
Melihat hal itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan berupa sembako hingga uang tunai untuk masyarakat.
Dikutip dari Bangka Pos, pemerintah telah menganggarkan untuk memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya kepada masyarakat.
Pemberian BLT ini dilakukan selama tiga bulan sejak april hingga juni 2020.
Namun, ada persyaratan bagi warga yang akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.
BLT ini diberikan untuk warga yang tinggal diluar wilayah Jabodetabek.
Persyaratan pertama yaitu keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan.
Kemudian, persyaratan kedua keluarga tersebut belum menerima bantuan pangan non tunai atau pun Kartu Pra Kerja.
Baca: Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Baca: Juliari P Batubara
Menteri sosial Juliari Batubara memperkirakan ada sekitar 9 juta keluarga yang akan menerima BLT ini.
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan tiap pemerintah daerah untuk pemutakhiran data.
Jumlah yang diterima tiap keluarga juga adalah Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan, dimulai dari bulan April ini.
"BLT selama tiga bulan dengan indeks juga 600 ribu per keluarga," kata Juliari.
Juliari menyebut, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga di luar wilayah Jabodetabek yang terdata dalam data terpadu Kemensos.
"Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda," kata Juliari.
Jabodetabek Dapat Sembako
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pun sudah memutuskan untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak wabah pendemi corona ini.
Hal itu diputuskan oleh Presiden Jokowi saat melakukan rapat terbatas lewat video conference, Selasa (7/4/2020) kemarin.
Bantuan yang diberikan langsung kepada warga terbagai menjadi 2 golongan yakni paket semabako dan BLT.
Presiden Jokowi memutuskan akan memberi bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat miskin di wilayah DKI Jakarta yang kini sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).