Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya

Pemerintah pusat akan berikan bantuan langung tunai (BLT) pada warga miskin dan mulai disalurkan mulai bulan ini untuk tiga bulan. Ini syaratnya:


zoom-inlihat foto
pinjamkan-uang.jpg
Thinkstockphotos
Ilustrasi uang dan bantuan lansgsung tunai.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat.

Bantuan tersebut merupakan langkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.

BLT rencananya akan diberikan senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

BLT akan didistribusikan pada seluruh warga, termasuk yang berdomisili di kawasan Jabodetabek.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: Ratu Matilda Naik Tahta sebagai Penguasa Perempuan Pertama di Inggris

Baca: 15 Panduan Menag soal Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Saat Pandemi Covid-19: Tarawih di Rumah

Seperti yang diketahui saat ini Indonesia turut merasakan dampak dari adanya pandemi virus corona.

Tak hanya masalah kesehatan, pandemi virus corona juga mengancam perekonomianmasyarakat.

Berdasarkan update per Senin (6/4/2020), terdapat 2.491 orang yang dikonfirmasi positiif Covid-19 di Indonesia.

Dari angka tersebut, 209 pasian dikabarkan meninggal dunia.

Sementara 192 lainnya dinyatakan telah sembuh.

Pemerintah berikan BLT Rp. 600 ribu untuk warga miskin

Ilustrasi wabah Covid-19
Ilustrasi wabah Covid-19 (pixabay.com)

Meminimalisasi dampak dari pandemi virus corona yang terjadi di Indonesia,  Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai ( BLT).

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, BLT yang akan diberikan senilai Rp 600 ribu.

BLT tersebut akan diberikan per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.

Keputusan pemberian BLT tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Juliari.

Baca: Fakta Mengejutkan, 70 Persen Kasus Positif Virus Corona di Indonesia Muncul dari Orang Tanpa Gejala

Syarat waga yang akan mendapatkan BLT

Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu kementerian Sosial (Kemensos).

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bantuan sosial atau bansos lain.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved