Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya

Pemerintah pusat akan berikan bantuan langung tunai (BLT) pada warga miskin dan mulai disalurkan mulai bulan ini untuk tiga bulan. Ini syaratnya:


zoom-inlihat foto
pinjamkan-uang.jpg
Thinkstockphotos
Ilustrasi uang dan bantuan lansgsung tunai.


Bansos tersebut diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-tunai, maupun Kartu Pra-Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.

Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini (April 2020).

Juliari menambahkan, berdasarkan dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.

Disisi lain Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkan BLT tersebut.

"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Pemerintah lakukan kajian ulang mengenai pemberian gaji ke-13 dan THR bagi ASN

Sri Mulyani.
Sri Mulyani. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan.

Terutama terkait dengan pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) di tengah pandemik virus corona (Covid-19).

Hal tersebut terkait dengan adanya peningkatan beban ekonomi negara untuk menangani pandemi corona.

Sebab, pemerintah telah jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemi.

Informasi tersebut dipaparkan oleh sang Menkeu ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).

"Kami bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Meski demikian, Sri Mulyani itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.

Apakah pembayaran gaji ke-13 dan THR pada ASN tersebut nantinya akan dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.

Baca: 15 Panduan Menag soal Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Saat Pandemi Covid-19: Tarawih di Rumah

Pendapatan negara mengalami kontraksi akibat pandemi corona

Sri Mulyani menjelaskan pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen akibat pandemik virus corona,

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun.'





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved