TRIBUNNEWSWIKI.COM - Virus corona telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (11/3/2020) lalu.
Hal tersebut berarti virus corona telah menjadi permasalahan global, tak terkecuali Indonesia.
Selain berdampak pada kesehatan manusia, banyak sektor yang diprakirakan menjadi kacau balau.
Bahkan karena virus corona, Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta jajarannya memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional.
Tak hanya itu, isu mengenai virus corona dapat menyebabkan krisis ekonomi juga turut menyeruak.
Baca: Tes Corona Digratiskan untuk 575 Anggota DPR dan Keluarga, INDEF: Tontonan yang Sakiti Hati Rakyat
Baca: Ekonom INDEF: Pangkas Gaji dan Tunjangan Pejabat agar Perekonomian Tak Jatuh Karena Wabah Corona
Pemerintah jor-joran gelontorkan dana untuk pandemi corona
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan.
Terutama terkait dengan pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) di tengah pandemik virus corona (Covid-19).
Hal tersebut terkait dengan adanya peningkatan beban ekonomi negara untuk menangani pandemi corona.
Sebab, pemerintah telah jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemi.
Informasi tersebut dipaparkan oleh sang Menkeu ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).
"Kami bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin (6/4/2020).
Meski demikian, Sri Mulyani itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.
Apakah pembayaran gaji ke-13 dan THR pada ASN tersebut nantinya akan dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.
Pendapatan negara mengalami kontraksi akibat pandemi corona
Sri Mulyani menjelaskan pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen akibat pandemik virus corona,
Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun.'
Angka tersebut berarti hanya mencakup 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.