Disebut Lalai dalam Penanganan Virus Corona di Indonesia, Presiden Jokowi Digugat Warga

Merasa dirugikan oleh pemerintah karena tidak tanggap dalam penangan virus corona di Indonesia, seorang warga menggugat Jokowi ke PN Jakarta Pusat.


zoom-inlihat foto
jokowi-dan-terawan.jpg
kompas.com/ihsanuddin
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto umumkan kasus pertama positif Corona di Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/20)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dianggap lalai dan tidak tanggap dalam penanganan kasus virus corona, seorang warga resmi menggugat Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi resmi tergugat pada Rabu, (1/4/2020) oleh seorang warga bernama Enggal Pamuty.

Enggal melaporkan Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor gugatan PN JKT.PST-042020DGB.

Ia ternyata mewakili kelompok pedagang eceran yang mengajukan gugatan class action kepada Presiden Jokowi karena menganggap pemimpin nomor satu di Indonesia tersebut telah melakukan kelalain yang fatal.

Kelalaian fatal yang disebutkan oleh Enggal dan kelompoknya meliputi ketidak tanggapan aturan Jokowi yang mengancam 260 juta nyawa rakyat Indonesia.

"Saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalain fatal dalam penanganan teror virus Covid-19," kata Enggal kepada Kompas.com, setelah ia resmi mendaftarkan gugatannya.

Baca: Anti Mager, Ini Tips untuk Bikers Agar Tetap Produktif Selama Social Distancing di Rumah

Baca: Masker Bedah Langka, Para Ahli Anjurkan Masyarakat Pakai Masker Kain: Masih Efektif Cegah Corona

Presiden Jokowi icara soal lockdown dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).(KompasTV)
Presiden Jokowi icara soal lockdown dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).(KompasTV) (KompasTV)

Ia pun menyebutkan kalau tindakan yang dilakukan pemerintah pusat sejak awal sangat melecehkan akal sehat.

Bahkan menurut Enggal, hal tersebut membahayakan jutaan nyawa rakyat dengan program mendatangkan turis saat wabah Covid-19 berlangsung di sejumlah negara tetangga.

Padahal, harusnya pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi masuknya virus corona ini.

"Tiongkok sejak awal berani menutup Wuhan dan sekaligus provinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror virus Covid-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi,'

"Bagi pemerintah Tiongkok nyawa rakyatnya jauh lebih daripada investasi. Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi," jelas Enggal.

"Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dasyat Covid-19 bukan hanya melecehkan akal sehat tapi juga mendatangkan malapetakan besar,"

"Kita jadi olok-olok dunia Internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis," lanjutnya.

Baca: Cerita Dokter Wuhan Atasi Covid-19: Terpaksa Abaikan Pasien Kritis, hingga Belajar di Tempat Kerja

Baca: Status ODP dan PDP di Solo Naik Per 1 April, Sebaran Terbanyak Berada di Kelurahan Mojosongo

Menurutnya, kelalaian pemerintah ini menyebabkan dirinya dan beberapa pedagang lain mengalami kerugian ekonomi.

Ia sebagai pedagang eceran mengalami penurunan pendapatan setelah virus corona masuk ke Indonesia.

"Kalau saja pemerintah pusat sejak awal serius menangani Covid-19 ini, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari," katanya.

Total ada enam warga pelaku UMKM yang diwakili dalam gugatan class action ini.

Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 Miliar dan 20 juta.

"Ini kan jadi bikin kami kehilangan pendapatan sementara pemerintah belum juga kasih solusi bantuan seperti apa. Saya kecewa melihat awal-awal teror Covid-19 lihat menteri di TV masih bisa bercanda-canda," imbuhnya.

Baca: Umumkan 130 Kasus Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Silent Carrier di China Bisa Sepertiga Kasus Total

Baca: Lewat Revisi PP, Menkumham Yasonna Laoly Usul 300 Napi Korupsi di Atas 60 Tahun Dibebaskan

Enggal pun menegaskan kalau ia tidak akan menarik gugatan ini.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved