Nyepi Dua Hari, Warga Bali Diimbau Tak Keluar Rumah

Melalui surat edaran yang dikeluarkan Koster, warga Bali diimbau tak keluar rumah pada Kamis (26/3/2020), atau sehari setelah Hari Raya Nyepi.


zoom-inlihat foto
nyepi-di-bali.jpg
Tribun Bali
Hari Raya Nyepi di Bali


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Nyepi merupakan hari raya keagamaan Hindu.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengimbau warganya tak keluar tumah setelah Hari Raya Nyepi.

Hal ini guna mencegah penyebaran virus coronaa atau Covid-19.

Melalui surat edaran yang dikeluarkan Koster, warga Bali diimbau tak keluar rumah pada Kamis (26/3/2020), atau sehari setelah Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Rabu (25/3/2020).

Baca: RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu

Baca: Menkeu: Korban PHK Akibat Corona Akan Terima Santunan Rp 1 Juta Per Bulan dan Pelatihan

Dikutip dari Kompas.com, Koster mengingatkan warganya mengenai penyebaran virus corona baru yang semakin luas di Bali.

Masyarakatpun diminta waspada dan tak menganggap remah virus itu.

"Upaya pencegahan yang paling efektif yakni dengan membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain," kata Koster dalam surat imbauan, Selasa (24/3/2020).

Imbauan itu dinilai sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang perkembangan penyebaran Covid-19. 

Baca: Jorge Lorenzo Jadi Wild Card di MotoGP Catalunya 2020, Marc Marquez Sindir X-Fuera

Baca: Kartu Pra Kerja Naik Jadi Rp 1 Juta per Kepala, Diberikan Selama 3 hingga 4 Bulan

Gubernur Bali, I Wayan Koster di Denpasar,
Gubernur Bali, I Wayan Koster di Denpasar, Rabu (12/2/2020).(KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)

Selain itu, Koster juga mengacu kepada maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Hingga saat ini, sebanyak 6 pasien positif Covid-19 tercatat di Bali.

Sebanyak 2 di antara 6 pasien itu meninggal. Sementara, 4 pasien lain masih dirawat di sejumlah rumah sakit.

Baca: Sedih Kalender MotoGP 2020 Berantakan karena Wabah Corona, Valentino Rossi Pilih Opsi Ini

Baca: Tak Main-main KLB Corona, Wali Kota Solo Akan Karantina Anak Kena Razia Sehari di Kantor Satpol PP

Sedangkan total pasien dalam pengawasan sebanyak 102 orang.

Sebanyak 73 pasien telah dinyatakan negatif mengidap Covid-19.

Saat ini, terdapat 23 PDP yang dirawat dan menunggu hasil laboratorium.

Ilustrasi wabah Covid-19
Ilustrasi wabah Covid-19 (pixabay.com)

Gianyar tutup dua hari

Pemkab Gianyar mengeluarkan instruksi memperpanjang Nyepi.

Dimana, secara umum Hari Raya Nyepi digelar Rabu (25/3/2020).

Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat Ngembak Geni atau sehari setelah Nyepi, Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengeluarkan instruksi agar masyarakat tetap melaksanakan aktivitas penyepian pada Kamis (26/3/2020).

Baca: 6 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Hantavirus, Penyakit yang Disebabkan oleh Tikus

Baca: Nyepi

Jalan Bypass Dharma Giri, Buruan, Gianyar
Jalan Bypass Dharma Giri, Buruan, Gianyar. (Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa)

Itu artinya, jika tidak ada instruksi lanjutan, maka warga Gianyar baru bisa beraktivitas di luar rumah pada Jumat (27/3/2020).

Dikutip dari Tribun Bali, Bupati Gianyar Made Mahayastra membenarkan hal itu.

Dimana pihaknya meminta tegas untuk tetap tinggah di rumah saat Nembak Geni.

Tak hanya itu, pihaknya juga menutup semua perbatasan Kabupaten Gianyar dengan Kabupaten/kota lainnya.

Baca: Bukan Wuhan, Penelitian China Beberkan Fakta Baru Terkait Tempat Lain Sumber Awal Munculnya COVID-19

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 25 Maret 2020: Leo Boros, Scorpio Kendalikan Porsi Makan

Relawan Sahabat Mata Hati saat menyemprotkan disinfektan di Bali
Relawan Sahabat Mata Hati saat menyemprotkan disinfektan di rumah warga di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud, Minggu (22/3/2020).(Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

"Nyepi dan Ngembak Geni masyarakat tinggal di rumah. Tidak ada aktivitas lalu lalang di luar apalagi kendaraan. Istilahnya kita Nyepi dua hari penuh," ujarnya.

Mahayastra mengatakan, dalam menyukseskan instruksinya tersebut, pihaknya bekerjasama dengan TNI, Polri, dan pecalang adat untuk menjaga setiap perbatasan.

Instruksi tetap diam di rumah ini tidak berlaku bagi petugas medis yang bekerja, TNI, Polri, PNS karena urusan pekerjaan dan masyarakat dalam situasi urgent seperti sakit.

Baca: Omed-Omedan Bali Tetap Digelar di Tengah Wabah Corona, Akhirnya Hanya Libatkan 3 Pasang Seka Teruna

Baca: Ogoh Ogoh

Presiden Joko Widodo mencanangkan kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan ibadah di rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Hal ini diungkapkan Presiden dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).(Instagram/jokowi)
Presiden Joko Widodo mencanangkan kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan ibadah di rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Hal ini diungkapkan Presiden dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).(Instagram/jokowi) (Instagram/jokowi)

Terkait masyarakat yang bekerja, di sektor pariwisata, dan kantor swasta, pihaknya berharap supaya manajemen memberikan toleransi pada karyawannya untuk mematuhi instruksi ini.

Jika tidak bisa meliburkan, diharapkan pihak manajemen mempersiapkan tempat menginap dan kebetuhan di tempat karyawan bekerja mulai saat ini.

Baca: Mengenal 12 Tipe Kebaikan Berdasarkan Zodiaknya, Aries Suka Masakin Temennya Indomie Pakai Telor

Baca: Psikosomatik

Sebab instruksi ini pada Rabu (25/3/2020) pukul 00.01.

"Mari kita patuhi instruksi untuk keselamatan bersama," pungkasnya.

(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com/TribunBali.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved