Sehingga bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB.
Sumbang 60 persen penilaian
Tes SKB sendiri diklaim sebagai tes yang paling menetukan jika diukur dari persentase nilai..
Hal tersebut dikarenakan banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.
Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.
Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini berbeda-beda setiap instansi pemerintah.
Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat CAT.
Sementara itu, banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.
Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda.
Umumnya, pelamar akan dihadapkan pada ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.
Baca: Kasus Virus Corona Terus Bertambah, Bagaimana Nasib Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019?
Baca: Akan Dimulai 25 Maret 2020, Apa Saja yang Perlu Anda Ketahui terkait Tes SKB CPNS 2019?
Baca: Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 Berakhir, Simak Jadwal Pengumuman Hasil SKD dan Info Seputar Tes SKB
(TRIBUNNEWSWIKI/Amy/Magi, KOMPAS/Dandy Bayu Bramasta)