Antisipasi Wabah Corona, Pengumuman SKD Tetap Sesuai Jadwal namun Tes SKB CPNS 2019 Ditunda

Seleksi CPNS 2019 turut terdampak kasus virus corona. Akibatnya tes SKB dinyatakan akan ditunda. Namun pengumuman hasil tes SKD tetap sesuai jadwal.


zoom-inlihat foto
tes-skb1.jpg
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.


Rencana penundaan pelaksanaan tes SKB juga diberitahukan melalui akun Twitter resmi BKN dengan mengutip unggahan Instagram pribadi Kepala BKN, Bima Haris Wibisana.

Unggahan dapat disimak di bawah ini:

"Buat kalian #SobatBKN yg dr kemarin tanya2 terus kapan pengumuman SKD dan gimana SKB-nya diundur atau nggak, yuk simak salah satu unggahan dr Kepala BKN Bima Haria Wibisana Winking face.

Semoga bisa mengobati sedikit kegalauan kalian ya"

Dalam unggahan tersebut, Kepala BKN, Bima Haris Wibisana memberikan keterangan jika pengumuman hasil SKD akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Namun seerti keterangan yang dijelaskan oleh Paryono, pimpinan BKN juga mengatatakan adanya kemungkinan penundaan pelaksanaan tes SKB.

HIngga artikel ini diunggah, belum terdapat informasi resmi mengenai kapan pelaksanaan tes SKB akan dilaksanakan.

Pengumuman hasil tes SKD tidak ditunda

Meskipun pelaksanaan SKB akan ditunda, Paryono menegaskan pengumuman hasil SKD akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yaitu pada 22-23 Maret 2020.

Namun, Paryono menjelasakan akan ada beberapa kementerian atau lembaga yang  mengumumkan hasil tes SKD di luar batas waktu yang sudah ditetapkan oleh BKN.

"(Pengumuman tes SKD) tetap (sesuai jadwal). Tapi mungkin ada K/L (Kementerian/Lembaga) yang mengumumkan di luar tanggal yang sudah ditetapkan. Contohnya Kemenkumham," jelas Paryono.

"Karena itu kewenangan instansi untuk mengumumkan, kita cuma punya perkiraan tanggalnya," tutup Paryono.

Tentang tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB)

Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap.
Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap. (Kompas/Didik Suhartono)

SKB merupakan tahapan lanjutan setelah peserta CPNS 2019 dinyatakan lolos tes passing gradeb dan perangkingan tes SKD.

Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.

Pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT.

Sedangkan bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

  • Tes potensi akademik
  • Tes praktik kerja
  • Tes bahasa asing
  • Tes fisik atau kesamaptaan
  • Psikotes
  • Tes kesehatan jiwa, dan/atau
  • Wawancara

Dalam hal jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus seperti pranata komputer, instansi daerah bisa melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktik kerja.

Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved