TRIBUNNEWSWIKI.COM - Telah ditetapkan sebagai pandemi global, kasus infeksi virus corona atau penderita Covid-19 juga ditemukan di Indonesia.
Hingga Selasa, (17/3/2020), jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia adalah sebanyak 134 orang.
Delapan orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, sedangkan lima pasien lainnya dikabarkan meninggal dunia.
Adanya imbauan dari pemerintah pusat maupun daerah untuk tidak melakukan kegiatan di tengah kerumunan membuat beberapa kegiatan masyarakat terganggu.
Termasuk pelaksanaan tes Seleksi Kempampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan CPNS 2019 yang berada di tengah kasus virus corona yang kini mewabah secara global pun mulai terdampak.
Banyak peserta yang khawatir terkait adanya kemungkinan perubahan jadwal dan pelaksanaan tes CPNS 2019.
Saat ini, peserta tengah menunggu hasil tes SKD yang akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.
Setelah dinyatakan lolos, maka peserta akan mengikuti tes SKB pada 25 Maret - 10 April 2020.
Baca: Persiapan Tes SKB CPNS 2019, Ketahui Formasi yang Dilamar untuk Mengetahui Kisi-kisi Soal Ujian
Baca: Jadi Penentu Kelulusan Peserta CPNS, Tes SKB CPNS 2019 Berkontribusi 60 Persen dari Total Penilaian
Lalu bagaimana nasib pengumuman hasil tes SKD dan pelaksanaan SKB?
Seperti yang telah diberitakan di Kompas.com, informasi mengenai jadwal pengumuman hasil tes SKD dan pelaksanaan SKB masih belum dipastikan.
Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan tak ada perubahan jadwal pelaksaan Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019.
Meksipun ada kekhawatiran merebaknya wabah virus corona atau Covid-19.
Namun kini dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono, pelaksanaan SKB CPNS 2019 kemungkinan akan ditunda.
Penundaan tersebut sebagai bagian dari tindakan pencegahan virus corona yang saat ini tengah digalakkan Pemerintah Indonesia.
"Pelaksanaan SKB rencananya akan ditunda dari jadwal yang telah ditentukan semula," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Kendati demikian, keputusan resmi dari penundaan tersebut akan diumumkan setelah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melakukan pembahasan.
Paryono mengatakan, Panselnas akan melaksanakan pembahasan pada Rabu (18/3/2020) siang.
Adapun salah satu agenda rapat Panselnas nanti adalah membahas kelanjutan SKB.
"Agenda rapat akan bahas SKB dan evaluasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kemarin," imbuh Paryono.
Rencana penundaan pelaksanaan tes SKB juga diberitahukan melalui akun Twitter resmi BKN dengan mengutip unggahan Instagram pribadi Kepala BKN, Bima Haris Wibisana.
Unggahan dapat disimak di bawah ini:
"Buat kalian #SobatBKN yg dr kemarin tanya2 terus kapan pengumuman SKD dan gimana SKB-nya diundur atau nggak, yuk simak salah satu unggahan dr Kepala BKN Bima Haria Wibisana Winking face.
Semoga bisa mengobati sedikit kegalauan kalian ya"
Dalam unggahan tersebut, Kepala BKN, Bima Haris Wibisana memberikan keterangan jika pengumuman hasil SKD akan dilaksanakan sesuai jadwal.
Namun seerti keterangan yang dijelaskan oleh Paryono, pimpinan BKN juga mengatatakan adanya kemungkinan penundaan pelaksanaan tes SKB.
HIngga artikel ini diunggah, belum terdapat informasi resmi mengenai kapan pelaksanaan tes SKB akan dilaksanakan.
Pengumuman hasil tes SKD tidak ditunda
Meskipun pelaksanaan SKB akan ditunda, Paryono menegaskan pengumuman hasil SKD akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yaitu pada 22-23 Maret 2020.
Namun, Paryono menjelasakan akan ada beberapa kementerian atau lembaga yang mengumumkan hasil tes SKD di luar batas waktu yang sudah ditetapkan oleh BKN.
"(Pengumuman tes SKD) tetap (sesuai jadwal). Tapi mungkin ada K/L (Kementerian/Lembaga) yang mengumumkan di luar tanggal yang sudah ditetapkan. Contohnya Kemenkumham," jelas Paryono.
"Karena itu kewenangan instansi untuk mengumumkan, kita cuma punya perkiraan tanggalnya," tutup Paryono.
Tentang tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB)
SKB merupakan tahapan lanjutan setelah peserta CPNS 2019 dinyatakan lolos tes passing gradeb dan perangkingan tes SKD.
Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.
Pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT.
Sedangkan bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.
Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesamaptaan
- Psikotes
- Tes kesehatan jiwa, dan/atau
- Wawancara
Dalam hal jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus seperti pranata komputer, instansi daerah bisa melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktik kerja.
Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB.
Sehingga bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB.
Sumbang 60 persen penilaian
Tes SKB sendiri diklaim sebagai tes yang paling menetukan jika diukur dari persentase nilai..
Hal tersebut dikarenakan banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.
Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.
Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini berbeda-beda setiap instansi pemerintah.
Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat CAT.
Sementara itu, banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.
Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda.
Umumnya, pelamar akan dihadapkan pada ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.
Baca: Kasus Virus Corona Terus Bertambah, Bagaimana Nasib Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019?
Baca: Akan Dimulai 25 Maret 2020, Apa Saja yang Perlu Anda Ketahui terkait Tes SKB CPNS 2019?
Baca: Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 Berakhir, Simak Jadwal Pengumuman Hasil SKD dan Info Seputar Tes SKB
(TRIBUNNEWSWIKI/Amy/Magi, KOMPAS/Dandy Bayu Bramasta)