6. Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran dan mulai berlaku Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari Pimpinan.
7. Kepala Biro Umum dan Humas agar melaksanakan pembagian jadwal kedinasan pegawai pengelola gedung, sekretaris pimpinan dan layanan terkait agar operasional kantor tetap dapat berjalan dengan baik.
8. Asdep Data dan Teknologi Informasi agar menyiapkan sarana-prasarana agar pelaksanaan dinas WFH dapat berjalan lancar dan melaksanakan pembagian jadwal kedinasan pegawai di kantor agar operasional kantor tetap dapat berjalan dengan baik.
Imbauan Erick Thohir
Penyebaran virus corona hingga kini semakin masif.
Bahkan, jumlah pasien positif corona semakin bertambah.
Berdasarkan pengumuman dari pemerintah, hingga Sabtu (14/3/2020) siang pasien positif corona telah mencapai 96 orang.
Baca: Tak Bersalaman, Pejabat Pemerintah Lakukan Salam Corona, dari Jusuf Kalla Sampai Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir pun menyampaikan untuk setiap orang harus melakukan penyegahan virus corona untuk diri sendiri dengan menjaga kebersihan.
Erick Thohir menyampaikan setiap orang harus mulai rutin cuci tangan, menjaga kebersihan kantor dan rumah serta berolahraga.
Selain itu, ia juga menganjurkan orang-orang untuk tidak menghadiri acara yang penuh keramaian.
"Bagi yang berusia di atas 50 tahun atau yang sedang sakit, harus lebih menjaga diri dan beristirahat di rumah," ujar Erick Thohir dalam pesannya yang diterima Kompas.com.
Baca: Budi Karya Sumadi Terinfeksi Virus Corona, Luhut Pandjaitan Jadi Menteri Perhubungan Sementara
Baca: Sebut Sebagian Tenaga Medis di Jakarta Terpapar Virus Corona, Anies: Tapi Belum Ada Angkanya
Menurut Erick, wabah virus corona ini merupakan ujian bagi seluruh umat manusia di seluruh dunia.
"Untuk bisa melaluinya dan Insya Allah mampu mengatasinya dengan baik, kita harus bersatu," ujar dia.
"Jaga kesehatan teman-teman semua. Semoga kita semua diberikan kesehatan oleh Allah SWT. Aamiin," kata Erick.
Seperti diketahui, saat ini telah ada delapan wilayah yang terpapar virus corona antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Banten.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria/Kompas.com)