Mulai 16 Maret 2020 Tarif Ojek Online Jabodetabek Bakalan Naik

Budi Setiyadi mengatakan, kenaikan tarif yang diberikan kemenhub atas dasar diskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).


zoom-inlihat foto
ojek-online-2a-ojol.jpg
KOMPAS.com/RAJA UMAR
Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya.(KOMPAS.com/RAJA UMAR)


Biaya jasa minimal berlalu untuk perjalanan di bawah 4 km.

Budi menegaskan, kenaikan tarif ini tidak terjadi akibat desakan driver ojol saja.

"Kita juga mendengarkan aspirasi dan diskusi dan sebagainya, kita melakukan penghitungan kembali," ucapnya.

Rencananya, kenaikan tarif ini akan mulai dilakukan oleh aplikator ojol seperti Gojek, Grab, dan Maxim pada 16 Maret 2020.'

Baca: Hari Ini Dalam Sejarah, 10 Maret 1864: Kelompok Vigilante Main Hakim Sendiri Gantung Jack Slade

Baca: Update! Pelaku Bully dan Pelecehan yang Viral di Twitter Diperiksa di Polsek Bolaang Sulawesi Utara

ojek online 3a (ojol)
Para pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020). Dalam aksi unjuk rasa ini mereka menuntut untuk melegalkan ojek online sebagai moda angkutan khusus terbatas.(KOMPAS.com/M LUKMAN PABRIYANTO)

Lantas bagaimana dengan wilayah lain?

Budi pun menjelaskan, selain zona II atau wilayah Jabodetabek tak mengalami perubahan tarif.

"Yang sekarang untuk tarif Zona II atau Jabodetabek saja.

Untuk wilayah lain kami sudah lakukan survei juga, dan mereka (Ojol) rata-rata masih nyaman dengan tarif yang ada mengikuti peningkatan perekonomiannya," jelas Budi.

Baca: Sebanyak 13 Pasien DBD di Sikka Meninggal Dunia, Menkes: Itu Kehendak Tuhan, Bukan Kesalahan Kita

Baca: FILM - Tropic Thunder (2008)

ojek online 4a (ojol)
Menyikapi kebijakan baru pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT.Gojek Indonesia, ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Sealsa (03/09/2019). Dalam aksinya driver ojek online Aceh meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus driver ojol Aceh tetap Rp 80 ribu perhari seperti tariff sebelumnya.(Raja Umar)

Budi mengatakan, dari hasil survei sebagai besar ojol di wilayah Zona I dan Zona III justru khawatir bila tarif naik mereka akan sepi penumpang.

Karena ada kecenderungan konsumen akan mencari transportasi lain bila tarif ojek daring naik.

Dengan demikian, maka tarif batas bawah untuk Zona I masih sama, yakni Rp 1.850 dan batas atas Rp 2.300.

Sementara untuk Zona III sebesar Rp Rp 2.100 dan Rp 2.600 untuk tarif batas atas.

Baca: Down Syndrome

Baca: Ada Korban Meninggal karena Wabah Corona, MotoGP Argentina 2020 Bisa Terancam

(TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani/Kompas.com)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Rompis (2018)

    Rompis adalah sebuah film drama romantis Indonesia yang
  • Film - Babe: dari Leiden

    Babe: dari Leiden ke Bekasi adalah sebuah film
  • Film - Bumi Manusia (2019)

    Bumi Manusia adalah sebuah film Indonesia yang dibintangi
  • Drama Korea - We Are

    Drakor We Are All Trying Here mengisahkan tentang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved