TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengakuan napi terorisme tolak baiat ISIS di Nusakambangan, dianggap kafir dan darahnya halal
Terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Besar Australia, Ahmad Hassan, mengungkap kisah tentang ketakutannya saat menghindar dari baiat kelompok yang menyebut diri Negara Islam atau ISIS di penjara Nusakambangan.
Dua terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Besar Australia pada September 2004, Iwan Darmawan Munto alias Rois dan Ahmad Hassan, kini masih mendekam di dua penjara yang berbeda di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Dikutip dari Kompas.com berdasarkan penelurusan BBC, Rois ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu yang disebut Kepala Lapas Erwedi Supriyatno dengan predikat "yang masih merah" atau radikal.
Sebaliknya, Hassan ditahan di Lapas Permisan, yang dikategorikan penjara pengamanan menengah.
Artinya, penjara untuk narapidana terorisme yang "telah menandatangani kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Untuk diketahui, saat ini ada delapan lapas di Nusakambangan, dua di antaranya adalah penjara dengan pengamanan tingkat tinggi.
Hassan sempat berada dalam satu sel bersama Rois pada 2014, saat apa yang ia sebut sebagai puncak-puncaknya baiat anggota untuk masuk Jemaah Ansharut Daulah ( JAD), yang berafiliasi dengan ISIS.
Mereka yang menolak untuk bergabung dengan kelompok yang didirikan oleh Aman Abdurrahman saat berada di Nusakambangan itu, dianggap "murtad", "dikafirkan" dan darahnya "halal sehingga berhak dibunuh sama mereka," cerita Hassan.
Baca: Mia Khalifa Buka Fakta Honor Main Film Porno, Alasan Jadi Aktris hingga Pernah Diancam Dibunuh ISIS
Pertemuan dengan Rois di lapas risiko tinggi
Petugas Lapas Batu memberi peringatan saat memasuki ruang pertemuan Rois dengan korban pengeboman.
"Kalau terjadi sesuatu hal yang di luar dugaan, Ibu-Ibu dan Bapak-Bapak langsung ke pinggir semua, ke tembok, kiri dan kanan. Nanti kita amankan.
Langsung menjauh dari Rois."
Para petugas lapas risiko tinggi yang mengenakan penutup wajah kemudian mengantarkan dan mendampingi kami bertemu dengan Rois.
Di lapas risiko tinggi ini, napi ditempatkan masing-masing satu sel dan terpisah satu sama lain.
Di salah satu ruangan dalam lapas pada pertengahan Oktober 2019, Rois duduk di kursi roda.
Ia mengalami stroke beberapa hari sebelumnya.
"Mata kanan saya tak bisa melihat, ini terjadi saat penyidikan," ceritanya kepada korban pengeboman kedutaan besar Australia, Iwan Setiawan, saat ia menyampaikan bantahan mengenai keterlibatannya dalam pengeboman itu.
Baca: Jamaah Islamiyah
Baca: Jamaah Ansharut Tauhid
Baca: Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
Cerita yang kemudian dibantah oleh Hassan, yang mengatakan mereka memiliki peran yang sama sebagai petugas pengantar bahan peledak atas perintah Noordin M Top dan Azahari, dua pentolan Jemaah Islamiyah asal Malaysia.
Pengeboman itu menewaskan sembilan orang dan melukai sekitar 160 orang lainnya.