TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pihak kepolisian belum memutuskan apakah Lucinta Luna akan di tempatkan di sel tahanan pria atau wanita.
Sebelumnya diberitakan Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba yang ditangkap pada Selasa, (11/2/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan pengadilan terkait permohonan ganti kelamin Lucinta Luna.
"Kalau ditanya di sel mana? Kami masih menunggu pengacara soal putusan pengadilan," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Identitas Asli Lucinta Luna Terbongkar, Begini Reaksinya Saat Dipanggil ‘Mas Fatah’
Baca: Dibawa ke Balai Rehabilitasi BNN di Lido untuk Tes Rambut, Lucinta Luna Lambaikan Tangan ke Wartawan
Terkait hal tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan status data kependudukan artis Lucinta Luna berdasarkan e-KTP miliknya.
Penjelasan status Lucinta Luna itu berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri pada Rabu (12/2/2020).
Zudan menerangkan, berdasarkan data Dukcapil, Lucinta Luna bernama asli Muhammad Fatah.
"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Baca: Demi Hilangkan Depresi, Lucinta Luna Nekat Pakai Narkoba Selama 5 Bulan
Baca: Urine Positif Benzo, Lucinta Luna Masih Tunggu Hasil Tes Rambut dan Darah: Ada Amfetamin atau Tidak
Kemudian, nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti.
"Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan.
Namun Zudan tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pergantian nama tersebut terkait pergantian jenis kelamin.
Dia hanya menegaskan bahwa mekanisme perubahan jenis kelamin individu berdasarkan keputusan dari pengadilan.
Baca: Tertangkap Pakai Narkoba Untuk Hilangkan Depresi, Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Baca: Lucinta Luna Ditetapkan Jadi Tersangka, Identitas Diungkap Polisi: KTP Perempuan, Paspor Laki-laki
Dengan demikian, jika ada pergantian jenis kelamin, itu bukan wewenang Kemendagri.
"(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan," tutur Zudan.
Jika memang jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah dan namanya juga sudah diganti, maka yang tercatat dalam administrasi kependudukan sudah sesuai dengan putusan pengadilan.
"Iya (berdasarkan putusan pengadilan yang dimaksud)," ucap Zudan.
Pergantian nama Lucinta Luna ini menjadi polemik terkait penanganan dan proses hukum terkait kasus yang membuat dia jadi tersangka.
Baca: Diringkus Bareng Lucinta Luna, Identitas Abash Jadi Sorotan, Polisi: Itu Apa ya Istrinya ya?
Baca: Mantan Rekan Duet Bongkar Kebiasaan Lucinta Luna, Akui Pernah Ditawari Konsumsi Narkoba
Respon Lucinta saat dipanggil ‘Mas Fatah’
Lucinta terlihat dihadirkan saat konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Saat konferensi pers tersebut terkuak identitas dan nama asli Lucinta Luna serta bukti identitas paspor dan KTP yang berjenis kelamin berbeda.