Tertangkap Pakai Narkoba Untuk Hilangkan Depresi, Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Setelah dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang, Lucinta Luna akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara.


zoom-inlihat foto
lucinta-luna-lucinta-luna-diciduk-polisi.jpg
Instagram @lucintaluna/gebby.vesta_
Lucinta Luna- Lucinta Luna Diciduk Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba, Hasil Tes Urinnya Positif Konsumsi Ini (Instagram @lucintaluna/gebby.vesta_)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lucinta Luna sang Ratu Halu tertangkap dugaan penggunaan narkoba pada Selasa (11/2/2020) di sebuah apartemen di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Namanya menjadi trending beberapa hari terakhir akibat penangkapan dirinya atas penyalahgunaan narkotika.

Saat ditangkap, polisi menemukan obat sejenis tramadol, tujuh butir riklona dan pecahan ekstrasi yang digabung menjadi dua butir.

Saat penangkapan, Lucinta Luna diharuskan untuk tes urin dan memang positif menggunakan benzodiazepin yang termasuk golongan psikotropika.

Polisi sebut Lucinta sudah 6 bulan konsumsi narkoba.

Lucinta Luna di periksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020)(Humas Polres Jakarta Barat)
Lucinta Luna di periksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020)(Humas Polres Jakarta Barat) (Humas Polres Jakarta Barat)

"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata AKP Alan Maulana Mukarom.

Kini Lucinta sudah ditetapkan menjadi tersangka dan terlihat mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan celana coklat.

Lucinta hadir untuk melakukan konferensi pers terkait kasusnya di Polres Metro jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Ratu Halu itu kini diancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Baca: Lucinta Luna Ditetapkan Jadi Tersangka, Identitas Diungkap Polisi: KTP Perempuan, Paspor Laki-laki

Baca: Diringkus Bareng Lucinta Luna, Identitas Abash Jadi Sorotan, Polisi: Itu Apa ya Istrinya ya?

"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," kata Yusri dalam konferensi pers.

"Tersangka mulai mengonsumsi narkoba dengan alasan menghilangkan depresi. Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk hilangkan depresi yang ada, makanya periksa ke dokter pribadinya dia, katanya," lanjut Yusri.

Diketahui Lucinta ditangkap bersama pasangannya dan 2 orang temannya.

Saat ini, polisi juga sudah mengetahui nama pengedar yang menjual narkoba ke Lucinta Luna.

"Kita sudah kantongi nama dan identitas penjual narkoba yang didapatkan LL," ujar Kombes Pol Audie S. Latuheru saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat (11/2/2020).

Audie akan melakukan tindak lanjut terkait pengedar narkoba yang menjual barang haram tersebut ke tersangka Lucinta Luna.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Irsan Yamananda)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved