TRIBUNNEWSWIKI.COM – Lucinta Luna ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba.
Dia ditangkap di sebuah Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan Lucinta Luna sebagai tersangka menurut hasil tes urine.
Hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan dirinya positif mengkonsumsi psikotropika.
Baca: Urine Positif Benzo, Lucinta Luna Masih Tunggu Hasil Tes Rambut dan Darah: Ada Amfetamin atau Tidak
Baca: Tertangkap Pakai Narkoba Untuk Hilangkan Depresi, Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ketika diciduk, polisi menemukan obat tramadol, tujuh butir riklona, dan pecahan ekstasi yang setelah digabung menjadi dua butir.
Awalnya selebgram yang sering dijuluki Ratu Halu itu enggan mengaku bahwa narkoba yang ditemukan di Apartemen Thamrin City saat dia ditangkap miliknya.
Namun setelah diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ia mengaku mengkonsumsi barang haram tersebut untuk menghilangkan depresinya.
Baca: Lucinta Luna Ditetapkan Jadi Tersangka, Identitas Diungkap Polisi: KTP Perempuan, Paspor Laki-laki
Baca: Diringkus Bareng Lucinta Luna, Identitas Abash Jadi Sorotan, Polisi: Itu Apa ya Istrinya ya?
Pacar Abash itu telah menggunakan narkoba selama kurang lebih lima bulan.
"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada.
Makanya periksa ke dokter, khususnya dokter pribadinya dia," kata Yusri.
Adapun, polisi belum bisa menjelaskan lebih lanjut seperti apa depresi yang dialami oleh Lucinta selama ini.
Baca: Mantan Rekan Duet Bongkar Kebiasaan Lucinta Luna, Akui Pernah Ditawari Konsumsi Narkoba
Baca: Lucinta Luna Diciduk Polisi Karena Narkoba, Hotman Paris Terkejut : Aduh Temanku!
"Nanti kami tanyakan lagi," imbuh Yusri.
Yusri mengatakan, pihaknya berjanji akan terus mendalami sejauh apa dan seberapa lama Lucinta telah menggunakan narkotika.
"Dia awalnya ngaku lima bulan, tapi kami pastikan terus," ujar Yusri.
Sementara itu, selama tahap pemeriksaan Lucinta akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru.
Baca: Penangkapan Lucinta Luna, Disebut 6 Bulan Pakai Narkoba, Polisi Temukan Ekstasi di Keranjang Sampah
Baca: 6 Fakta Penangkapan Lucinta Luna: Dibocorkan Gebby Vesta hingga Unggahan Terakhir Sebelum Diciduk
Lucinta juga sudah dibawa ke Lab BNN di Lido, Bogor tadi pagi untuk tes darah dan rambut.
Ketika keluar ruangan Polres, Lucinta memakai baju setelah berwarna coklat dengan motif kotak-kotak.
Pedangdut yang pernah berseteru dengan Gebby Vesta ini mengenakan topi hijau tua lengkap dengan kacamata dan masker bitu yang menutupi setengah wajahnya.