Lucinta Luna Ditetapkan Jadi Tersangka, Identitas Diungkap Polisi: KTP Perempuan, Paspor Laki-laki

Pihak kepolisian telah menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka atas kasus penggunaan zat psikotropika.


zoom-inlihat foto
llunaa.jpg
Instagram Lucinta Luna
Lucinta Luna.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, tiga orang lainnya dengan inisial HD (35), DAA (35), NHAM (22) masih menjadi saksi.

Terkait kasus yang menjeratnya, Lucinta Luna dijerat dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," kata Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com.

Yusri juga menegaskan soal penempatan di sel mana Lucinta Luna.

"Kalau ditanya di sel mana? Kami masih menunggu pengacara soal putusan pengadilan," kata Yusri.

Baca: Diringkus Bareng Lucinta Luna, Identitas Abash Jadi Sorotan, Polisi: Itu Apa ya Istrinya ya?

Baca: Mantan Rekan Duet Bongkar Kebiasaan Lucinta Luna, Akui Pernah Ditawari Konsumsi Narkoba

Menurut Yusri, KTP nya menunjukkan jenis kelamin perempuan.

Lucinta Luna pun dikatakan akan ditempatkan di ruangan khusus di Polda.

Namun, ada perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.

"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri Yunus, dikutip dari TribunJakarta.com.

Barang Bukti

Saat diperiksa, terdapat barang bukti diduga ekstasi yang ditemukan di tempat sampah.

Serta barang bukti lain yang ditemukan di tas Lucinta.

Lucinta Luna saat diperiksa pihak kepolisian (Istimewa)
Lucinta Luna saat diperiksa pihak kepolisian (Istimewa) (Istimewa)

“Ada barang bukti yang ditemukan di tong sampah, diduga tiga butir ekstasi. Kemudian di tas LL ditemukan ada obat penenang, panadol ama riklona,” kata Yusri.

Saat ini, barang bukti yang diduga ekstasi akan dicek di Labkrim terlebih dahulu.

Baca: Lucinta Luna Diciduk Polisi Karena Narkoba, Hotman Paris Terkejut : Aduh Temanku!

Sementara itu, hasil tes urine Lucinta diketahui positif benzo. Yusri juga mengatakan hasil pemeriksaan urine 3 orang yang diamankan bersamanya negatif.

“(Urine) LLnya positif mengandung benzo. Tapi obat (selain ekstasi) itu juga bisa mengandung benzo ya,” kata Yusri.

Kondisi Terkini





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved