Dilansir oleh Kompas.com, paryono menyatakan jika saat ini rekrutmen CPNS 2019 masih menunggu jadwal pelaksanaan SKD.
"Sekarang tahapannya sedang menunggu jadwal (waktu dan tempat) pelaksanaan SKD yang diumumkan oleh instansi," kata dia.
Beredarnya surat palsu terkait pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan pertama ini terjadi.
Beberapa waktu yang lalu, akun Twiiter BKN @bkngoid mengunggah mengunggah sebuah surat tentang pengangkatan PNS tanpa melalui tes pada Selasa (24/12/2019).
Namun, surat tersebut dibantah keasliannya oleh BKN dengan menuliskan kalimat "HOAX".
Surat pengangkatan PNS tanpa tes tersebut mengklaim berasal dari salah satu pegawai BKN.
Surat pengangkatan PNS tanpa melalui tes tersebut diketahui setelah diunggah sendiri BKN melalui akun Twitter resmi mereka.
Berikut ini adalah isi surat tersebut:
1. Pada tahun anggaran 2019 akan dibuka penerimaan calon pegawai negeri sipil di 68 (enam puluh delapan) kementerian/lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) pemerintah provinsi.
2. pendaftaran dimulai pada tanggal 11 Nopember 2019 secara online melalui SSCAN BKN.
3. pelamar hanya bisa mendaftar 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan dan dikementerian/lembaga pemerintah daerah provinsi kabupaten kota.
4. Sistem kompetensi dasar (SKD) menggunakan Computer Asistend Test (CAT) direncanakan bulan pebruari 2020 dan seleksi kompetensi bidang (SKB) Maret 2020.
5. Pengumuman lebih lanjut terkait persyrtan pendaptaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh badan kepegawaian negara dari instansi masing-masing.
6. umur 35-1 bulan keatas diberikan kebijakan lewat birokrasi diankat menjadi pns tanpa mengikuti tes dengan memenuhi persrtan yang telah ditentukan atau hubungi bagian pengadaan dan kepangkatan PNS.BKN PUSAT JAKARTA Drs DAVID ANDREAS LJIAMIS, NO WA: 0823-4149-3730
Mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.
Paryono lantas menegaskan jika surat tersebut tidaklah benar alias hoaks.
Baca: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019, Jika Dicetak sebelum 1 Januari 2020 maka Dianggap Tidak Valid
Baca: Meski Tak Ikut Tes SKD, Peserta CPNS 2019 Berstatus P1/TL Tetap Diwajibkan Cetak Kartu Ujian
"Point 6 itu fatal banget, jelas itu modus untuk melakukan penipuan, bahaya kalau masyarakat tidak waspada," kata Paryono kepada Kompas.com, Rabu (25/12/2019).
Selain itu, ia juga memastikan bahwa di BKN tidak terdapat nama David Andreas Ljiamis seperti apa yang tertera dalam surat tersebut.
Lebih lanjut ia menambahkan, laman web yang disebutkan di surat tersebut juga salah.
Sekali lagi, Paryono mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai apabila ada oknum-oknum yang menjanjikan dapat diangkat sebagai PNS.
Ketika ditanya apakah benar terdapat orang dalam yang dapat meloloskan peserta CPNS 2019, ia membantahnya.
Lolos atau tidaknya peserta tes CPNS 2019, menurutnya adalah karena kemampuan diri sendiri.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com/Mela Arnani/Dandy Bayu Bramasta)