TRIBUNNEWSWIKI.COM – Isu dugaan korupsi di PT Asabri dapat merugikan prajurit dan pensiunan TNI.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, Prabowo tak ingin kerugian tersebut dialami oleh prajurit maupun pensiunan RNI.
Dahnil mengatakan bahwa Prabowo ingin memastikan hal itu .
"Pak Prabowo ingin memastikan jangan sampai kasus ini itu merugikan prajurit secara keseluruhan," ujar Dahnil, Senin (13/1/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Terungkap, Istri Hakim PN Medan Akan Menikah dengan Eksekutor Suaminya Sendiri, Akui Lelah Disakiti
Baca: Alexandra Gottardo Digugat Cerai Suami, Gara-gara Adegan Mesranya di Proyek Serial?
Kendati Asabri berada dibawah naungan Kementerian BUMN, Dahnil mengatakan, Prabowo tetap berkepentingan dalam menyikai dugaan kasus korupsi di Asabri tersebut.
"Secara hierarki, itu (Asabri) di bawah Menteri BUMN, tetapi tentu sebagai stakeholder, yang berkepentingan,
kepentingan Menhan tentu adalah melindungi dan memastikan hak-hak dari prajurit itu tidak dirugikan," ucap dia.
Baca: Asabri
Baca: Prabowo Subianto
Dahnil juga mengungkapkan, Prabowo sedang berusaha menenangkan kondisi prajurit hingga pensiunan TNI terkait isu tersebut.
“Pak Prabowo berusaha menenangkan supaya prajurit, pra pensiunan tetap tenang,” kata Dahnil.
Setelah menerima informasi dugaan korupsi, Prabowo mempelajari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kondisi perusahaan asuransi berpelat merah itu.
“Pak Menhan memang sudah dapat informasi, ya terkait dengan itu.
Kita sedang mempelajari laporan-laporan yang disampaikan dari pihak auditor dalam hal ini BPK,” ujarnya.
Baca: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Baca: PT Asuransi Jiwasraya
Selain itu, kata Dahnil, Prabowo tengah menunggu data dan laporan yang sedang disiapkan Kementerian BUMN.
Sebab, Asabri merupakan perusahaan yang ada di bawah naungan Kementerian BUMN.
"Beliau akan meminta informasi yang cukup dan valid dari kementerian BUMN dan pihak Asabri sendiri," ucap dia.
Dahnil menyebut bahwa Prabowo menyesalkan korupsi terjadi di perusahaan asuransi negara tersebut.
Sebab sebagian dana prajurit berada di Asabri.
Baca: Tingkatkan Pertahanan, Prabowo Sebut Akan Bangun Pangkalan Militer di Natuna
Baca: Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Asabri, Mahfud MD: Modus Operandinya Sama dengan Jiwasraya
"Pak Menhan tentu menyesalkan kalau kemudian (dugaan korupsi) ini terjadi," ujar Dahnil.
Setiap bulannya, kata dia, sekitar 4,75 persen dari gaji pokok prajurut TNI yang bertugas di Mabes, angkatan, hingga PNS di lingkungan Kementerian dipotong untuk iuran pensiun.
"Dari gaji pokok 4,75 persen itu dipotong untuk iuran pensiun.
Nah itu diserahkan ke Asabri. Jadi, TNI dan PNS Kemenhan itu dana pensiunnya semuanya mengiur ke Asabri," kata dia.
"Jadi posisi kita atau posisi Kemenhan, TNI, sebagai nasabah dari Asabari," tambah Dahnil.
Baca: Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL)
Baca: Konfilik AS vs Iran, TNI Siapkan Kantor Atase Pertahanan sebagai Penampungan Sementara WNI
Sebelumnya, isu dugaan korupsi di Asabri mencuat ke publik bermula pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud mnyebut nilainya pun tak kalah bersar dengan kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara lainnya.
Sebab kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya (Persero) mencapai Rp 10 triliun.
Baca: Kisah Tukang Bangunan Tak Mampu Lunasi Tagihan Rp 14 Juta, Bayi Lahir Prematur Ditahan RS 3 Bulan
Baca: KPK Umumkan Penggeledahan Kasus Wahyu Setiawan, Sudjiwo Tedjo Beri Komentar Satir: Ini Sangat Mulia
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.
Sebagai informasi, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019.
Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.
Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.
(TribunnewsWiki.com/Saradita/Kompas.com)