Kapal Ikan Asing Bertambah di Natuna, TNI Lakukan Aksi Persuasif: Jika Diabaikan Bisa Diproses Hukum

Pascakunjungan Jokowi, kapal ikan asing (KIA) semakin banyak menduduki laut natuna. TNI melakukan tindakan persuasif untuk mengatasi masalah tersebut.


zoom-inlihat foto
kia-di-natuna.jpg
Tribunnews.com/PUSPEN TNI
Pascakunjungan Jokowi, kapal ikan asing (KIA) semakin banyak menduduki laut natuna. TNI melakukan tindakan persuasif untuk mengatasi masalah tersebut.


"Namun jika kapal-kapal asing tersebut tetap tidak keluar dari wilayah Indonesia, maka dilaksanakan penegakan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum," kata Yudho.

Baca: Tingkatkan Pertahanan, Prabowo Sebut Akan Bangun Pangkalan Militer di Natuna

Baca: Mata Najwa Semalam, Diungkap Oleh Fadli Zon, Ini Alasan Prabowo Tak Galak ke China di Natuna

Klaim atas natuna, buntut dari Nine Dash Line

Nine Dash Line atau Sembilan Garis Putus-putus yang menjadi dasar China melakukan klaim atas kepemilikan perairan dan daratan Natuna.
Nine Dash Line atau Sembilan Garis Putus-putus yang menjadi dasar China melakukan klaim atas kepemilikan perairan dan daratan Natuna. (grid.id)

Dikutip dari Kompas.com, Nine Dash Line adalah wilayah Laut China Selatan seluas 2 juta km persegi yang 90 persennya diklaim China sebagai hak maritim historisnya. 

Jalur tersebut membentang sejauh 2.000 km dari daratan China hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam.

Pada 1947, China yang masih dikuasasi oleh Partai Kuomintang pimpinan Chiang Kai Sek memulai klaim teritorialnya atas Laut China Selatan.  

Angkatan laut China menguasai beberapa pulau di Laut China Selatan yang telah diduduki oleh Jepang selama perang dunia kedua.

Saat itu, pemerintah Kuomintang menciptakan garis demarkasi di peta China berupa 11 garis putus-putus atau disebut sebagai Eleven Dash Line. 

Pada 1949, Republik Rakyat China didirikan dan pasukan Kuomintang melarikan diri ke Taiwan. 

Selanjutnya, Pemerintah Komunis menyatakan diri sebagai satu-satunya perwakilan sah China dan mewarisi semua klaim maritim bangsa di wilayah tersebut.

Namun pada awal 1950-an, dua garis putus-putus dihapus dengan mengeluarkan Teluk Tonkin sebagai isyarat untuk kawan-kawan komunis di Vietnam Utara.

Sehingga namanya pun berubah dari Eleven Dash Line menjadi Nine Dash Line.

Indonesia tak mengakui Nine Dash Line

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di di Kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di di Kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020). (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

China masih mempertahankan klaimnya atas Laut China Selatan dan bersikeras memiliki hak secara historis melalui Nine Dash Line.

Melalui klaim Nine Dash Line, China mengakui Perairan Natuna sebagai bagian dari wilayahnya baik darat maupun perairan.

Tak hanya Indonesia, China juga berkonflik dengan Filipina, Malaysia, dan Vietnam.

Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam dan Vietnam juga melakukan klaim pertahanan atas wilayah mereka yang masuk dalam Nine Dash Line.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan pihak Indonesia tidak akan pernah mengakui klaim China atas Nine Dash Line. 

"Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok. Karena tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982," kata Retno Marsudi seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca: Polemik Natuna-China, Jokowi : Tak Ada Kapal di Teritorial, Kalau Ada Tangkap!

Baca: Natuna Jadi Sebab Indonesia-China Memanas, Ternyata Indonesia Masih Punya Utang Triliunan ke China

Baca: Tolak Klaim China Atas Natuna, Retno Marsudi: Tak Ada Alasan Hukum yang Diakui Hukum Internasional

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Hadi Maulana/Luthfia Ayu Azanella)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved